Perampokan Minimarket di Denpasar, Pelaku Belum Ditangkap
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kasus perampokan minimarket Toko Gede di Jalan Teuku Umar nomor 48, Dauh Puri Kelod, Denpasar hingga Rabu (31/8/2022), polisi belum bisa menangkap pelakunya.
"Kami masih lakukan penyelidikan," kata Kapolsek Denpasar Barat, Kompol I Made Hendra Agustina, Rabu (31/8/2022).
Menurutnya, polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi. Sehingga nantinya keterangan saki bisa menjadi acuan bagi polisi untuk melakukan penyelidikan.
"Untuk laporannya, korban melapor ke Polresta Denpasar," tambahnya.
Sebelumnya, pada Selasa (30/8/2022) pagi, seorang pria yang membawa senjata tajam berupa golok menodong karyawati toko bernama Ratna Safitri (26).
Itu bermula saat Ratna membuka toko pukul 06.30 WITA. Saat sedang merapikan barang toko, tiba-tiba pelaku yang memakai pakaian serba hitam dan helm hitam masuk ke dalam toko. Dia langsung menodongkan golok ke leher Ratna sembari meminta kunci brankas.
"Saat itu saya sedang foto barang untuk dilaporkan ke atasan," kata Ratna di lokasi kejadian.
Perampok itu meminta kunci brankas sembari mengancam akan membacok leher Ratna jika mencoba melawan. Bahkan pelaku mengetahui tempat tinggal dan alamat Ratna.
"Dia bilang akan tebas saya jika berani melapor," ujarnya.
Usai meminta kunci brankas, pelaku masuk ke ruang CCTV dan merusak kabel CCTV. Setelahnya pelaku ke lantai atas untuk membuka brankas. Saat itu lah Ratna langsung kabur ke luar dan mengunci pintu toko dari luar. Dia juga meminta bantuan satpam toko HP di sebelahnya.
Saksi lalu menghubungi polisi. Tak berselang lama, polisi tiba di TKP. Pintu toko dibuka kembali. Seisi sudut toko dari lantai satu dan dua diperiksa.
Namun anehnya, ternyata pelaku sudah menghilang. Diduga dia kabur melalui celah seperti plafon. Terkait kejadian ini, Polisi Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Barat sedang melakukan penyelidikan. (sumber: suara.com)
Editor: Robby
Reporter: bbn/net