search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polda Bali Buru Terlapor Kasus Penipuan Mobil Jessica Iskandar
Senin, 28 November 2022, 08:40 WITA Follow
image

bbn/dok beritabali/Polda Bali Buru Terlapor Kasus Penipuan Mobil Jessica Iskandar.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kasus dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan oleh artis Jessica Iskandar (Jedar) ke Ditreskrimum Polda Bali sudah naik ke tahap penyidikan. Namun terlapor partner kerja Jedar yakni CSB sampai saat ini raib bak hilang di telan bumi. 

Hal ini dikatakan Direktur Ditreskrimum Kombespol Surawan saat dikonfirmasi awak media, pada Minggu 27 November 2022. Kombes Surawan menjelaskan penyidik dalam waktu dekat akan melaksanakan gelar perkara kasus tersebut. 

"Semoga minggu depan kami gelar perkara," ujarnya.

Perwira melati tiga di pundak itu menerangkan, penyidik hingga kini masih mencari terlapor CSB alias Steven. Pria asal Jakarta ini kabur dan sulit dimintai keterangan. 

"Kami akan kerja sama dengan pihak Imigrasi untuk pelacakan, apakah dia kabur ke luar negeri atau bagaimana masih kami cari," ungkapnya. 

Artis Jedar dalam keterangan awalnya dia mengenal CSB dan menawari bisnis rental mobil. Ia kemudian menyerahkan uang Rp9,8 miliar untuk pembelian mobil mewah untuk disewakan oleh terlapor. Mirisnya, perjanjian sewa menyewa mobil rental itu tidak sesuai yang diharapkan Jedar. 

Bahkan keberadaan 11 mobil milik Jedar jadi tidak jelas dan diduga telah dijual kepada oleh terlapor. Akibatnya Jedar melapor ke Polda Metro Jaya. 

Selain itu, terlapor CSB juga dilaporkan ke Polda Bali pada Juni 2022 terkait kasus penipuan dan penggelapan dengan pelapor Komang Suardika alias Komang Jegir. Semula terlapor menjual enam mobil mewah ke Jegir seharga Rp13 miliar pada Maret 2021. 

Salah satu mobil tersebut yang diakui milik Jessica yakni jenis Toyota Alphard berplat B 73 DAR. Terlapor CSB dan Jegir bersepakat agar terlapor merentalkan mobil-mobil yang dibeli oleh Jegir. Namun mobil mobil tersebut tidak jelas keberadaanya. Setelah lama tidak ada kabar, Polda Bali kemudian mengamankan dua mobil yakni, BMW seri 4 dan Toyota Alphard, pada 7 Juni 2022. 

Kedua mobil itu surat-suratnya resmi, baik STNK maupun BPKB ada di tangan Jegir. Namun penyidik tidak mengamankan empat mobil lainnya karena surat-suratnya palsu.

Editor: Robby

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami