search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi Cek Barang-barang Bawaan Tahanan di Rutan Polresta Denpasar
Selasa, 10 Januari 2023, 16:50 WITA Follow
image

beritabali/ist/Polisi Cek Barang-barang Bawaan Tahanan di Rutan Polresta Denpasar.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Guna mastikan tidak adanya barang terlarang atau barang berbahaya, anggota Propam dan Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polresta Denpasar melaksanakan pengawasan dan pengecekan, pada Selasa 10 Januari 2023 pagi. 

Selain mengecek kamar tahanan, petugas kepolisian juga mengecek barang bawaan para pembesuk. Dari pengecekan itu tidak ditemukan adanya barang terlarang dan barang berbahaya. 

Pemeriksaan ini dilakukan oleh Kasi Propam Iptu I Gede Winarta didampingi Kasat Tahti AKP I Nyoman Gunadi. Terdata, jumlah tahanan di rutan Polresta sebanyak 170 orang terdiri dari tahanan reskrim, narkoba, lantas, titipan Jaksa dan titipan KPK. 

Dijelaskan AKP Gunadi, jam besuk tahanan di Polresta berlangsung setiap hari, yakni pada Selasa dan Kamis dari pukul 09.00 hingga pukul 12.00 WITA. 

Sesuai dengan arahan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, S.H.,S.I.K.,M.Si, agar petugas jaga tahanan selalu waspada dan sigap melihat situasi tahanan dan di cek secara periodik dan berkelanjutan. 

“Pengawasan dan pengecekan ini kami laksanakan secara rutin setiap jam besuk untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam rutan,” terangnya.  

Ditegaskan AKP Gunadi, petugas harus melaksanakan pengecekan secara bergilir untuk memastikan kondisi tahanan. Diharapkan selalu mengingatkan para tahanan untuk selalu menjaga kesehatan dengan berolahraga dan memberikan waktu mereka untuk beribadah. 

"Jika ada permasalahan agar sampaikan kepada petugas jaga tahanan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” timpal Iptu Gede Winarta. 

Menurutnya, ada beberapa barang yang tidak diperbolehkan berada dalam ruang tahanan. Seperti celana panjang, sarung sembahyang. Apabila tahanan yang beragama Islam usai melakukan sholat, sarung akan dikembalikan ke loker masing masing dan dalam pengawasan petugas jaga tahanan. 

Begitu juga bagi tahanan yang beragama Hindu usai melakukan persembahyangan juga diawasi terhadap sisa dupa yang dipakai agar dipastikan sudah mati.

"Saat ini tahanan berjenis kelamin laki-Laki sejumlah 152 orang sedangkan perempuan sejumlah 18 orang. Semua dalam keadaan sehat, ungkapnya. 

Ditambahkannya, sepanjang pemeriksaan tidak ditemukan barang terlarang dan berbahaya yang masuk sedangkan kondisi ruang tahanan sepert terali besi pada lubang ventilasi masih utuh dan aman.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami