Vonis 8.658 Tahun Bui Harun Yahya Lebih Lama dari Peradaban Mesir Kuno
beritabali.com/cnnindonesia.com/Vonis 8.658 Tahun Bui Harun Yahya Lebih Lama dari Peradaban Mesir Kuno
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Kritikus teori evolusi Darwin sekaligus penceramah Turki, Harun Yahya, menjadi sorotan usai Pengadilan Istanbul menjatuhkan vonis 8.658 bui pada Rabu (16/11). Masa tahanan tokoh paling kontroversial di Turki itu tentu bisa dibilang tak lazim karena hingga ribuan tahun, bahkan bisa mengalahkan usia peradaban manusia di muka bumi ini.
Contohnya jika masa tahanan Harun Yahya dibandingkan dengan peradaban Mesir kuno sebelum era Dinasti Fir'aun. Masa hukuman penjara itu lebih lama dari peradaban Mesir Kuno yang berusia 6.000 sebelum masehi. Jika dikalkulasikan sekarang, usia peradaban itu mencapai 8.022 tahun.
Mesir dilaporkan telah memiliki peradaban kuno pada 6.000 sebelum masehi, demikian dikutip World History. Di masa itu, Mesir belum memasuki masa dinasti atau disebut Periode Predinastik di Mesir. Di masa ini, kepercayaan pada dewa-dewa menentukan budaya Mesir.
Mitos penciptaan Mesir awal bermula soal dewa Atum yang berdiri di tengah pusaran kekacauan sebelum permulaan waktu dan berbicara soal penciptaan.
Atum disertai kekuatan abadi heka (sihir), dan kekuatan spiritual lain yang akan menghidupkan dunia. Heka adalah kekuatan utama yang mengisi alam semesta dan menyebabkan segala sesuatu beroperasi sebagaimana adanya; itu juga memungkinkan nilai sentral budaya Mesir: ma'at , harmoni dan keseimbangan.
Vonis bui Yahya juga lebih lama dibandingkan usia Kota Athena, Yunani, yang ditemukan pada tahun 6.000 sebelum masehi. Jika dijumlah dengan fase masehi, usia kota ini sekitar 8.022 tahun.
Selain Athena dan Mesir, hukuman penjara penceramah kontroversial itu juga lebih lama dari usia kerajaan kuno lainnya di dunia yakni kerajaan Sumeria yang berdiri sekitar 3.000 tahun SM.
Sumer adalah kerajaan berada di antara Sungai Tigris dan Efrat di Irak. Bangsa Sumeria memiliki bahasa tulis sendiri dan melakukan proyek konstruksi yang rumit, seperti saluran irigasi dan kuil besar yang disebut ziggurat.
Selain itu, ada juga bukti yang menyebut kerajaan Sumeria berdagang dan berperang dengan bangsa tetangga, demikian dikutip National Geographic. Terkait soal Harun Yahya, Pengadilan Pidana Tinggi Istanbul memutuskan menjatuhkan hukuman ke dia atas sejumlah tuduhan.
Beberapa di antaranya pelecehan seksual, memimpin organisasi kriminal, melakukan penyiksaan, merampas kebebasan orang lain, mencegah hak atas pendidikan, dan mengambil data pribadi orang lain.
Selain Yahya, pengadilan juga memvonis banyak terdakwa. Sebanyak 13 tersangka menerima hukuman yang sama dengan dia.
Pemilik nama asli Adnan Oktar itu sebelumnya divonis 1.075 tahun penjara setelah terbukti melakukan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Ia juga terbukti melakukan penipuan dan mencoba memata-matai pemerintah dalam hal politik dan militer.
Namun keputusan itu dibatalkan pengadilan tinggi. Selama persidangan ulang, pengadilan pidana tinggi Istanbul memutuskan menjatuhkan hukuman ribuan tahun itu.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net