News

103 Mobil Mewah di Karangasem Nunggak Pajak

 Kamis, 25 Februari 2021, 19:35 WITA

bbn/Liputan6.com

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Karangasem. 

Puluhan mobil yang termasuk di dalam kategori mobil mewah di Karangasem menunggak pembayaran pajak Samsat kendaraan.

Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Karangasem, I Gusti Nyoman Adi Wijaya saat dikonfirmasi Kamis (25/02/2021) menerangkan, yang termasuk dalam kategori kendaraan mewah yaitu kendaraan dengan harga jual diatas Rp.250 juta.

"Kendaraan kategori mewah, istilahnya tunggakan gajah di Karangasem ada sebanyak 103 unit kendaraan, sementara petugas kami sudah melakukan penjajakan sebanyak 24 wajib pajak namun yang bayar baru 6 dan 3 unit diantaranya telah terjual," ujarnya.

Seluruh wajib pajak yang menunggak tersebut rata - rata belum membayar pajak rentan waktu 1 sampai 2 tahun. Namun demikian saat ini pihaknya Samsat Karangasem akan terus berupaya melakukan pendekatan dengan cara dor to dor mendatangi ke alamat masing - masing wajib pajak tersebut.

"Dari jumlah tersebut, baru 24 yang sudah dijajaki, sisanya lagi 79 menyusul selanjutnya," tandasnya.

Penulis : bbn/krs



Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





News Lainnya :


Berita Lainnya :


Hasil Polling Calon Bupati Karangasem 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending