Hukrim

159 Butir Ekstasi Gagal Diselundupkan dari Medan ke Bali, Kurir Ditangkap

 Senin, 25 Desember 2023, 07:35 WITA

beritabali/ist/159 Butir Ekstasi Gagal Diselundupkan dari Medan ke Bali, Kurir Ditangkap.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Denpasar. 

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Brigjen Pol. Dr. R. Nurhadi Yuwono, S.I.K., M.Si., CHRMP, menegaskan bahwa pihaknya di penghujung akhir tahun 2023 menangkap seorang kurir narkoba, MA (27) yang hendak menyelundupkan ratusan butir ekstasi

Barang haram itu dikirim dari Medan, Sumatera Utara (Sumut) menuju Bali melalui jasa penitipan barang. 

Brigjend Nurhadi menjelaskan, pengungkapan ini berkat kerjasama BNNP Bali dengan Kanwil Bea Cukai Bali Nusra. Pelaku MA diduga jaringan narkoba Medan-Bali. 

Diterangkannya, pengungkapan ini berawal diterimanya informasi dari Bea Cukai terkait adanya paket mencurigakan diduga berisi narkoba. Pihak Bea Cukai menjelaskan bahwa paket tersebut dikirim dari Sumut ke Bali. 

"Modus yang digunakan pelaku dalam menyelundupkan narkotika tersebut yakni mengirimkan paket berupa bungkus kopi medan yang dikirim melalui salah satu perusahaan jasa penitipan barang di seputaran Denpasar," ujar Brigjend Nurhadi. 

Menerima informasi tersebut, Tim Bidang Pemberantasan BNNP Bali bergerak cepat melakukan controlled delivery terhadap paket tersebut. Hingga akhirnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku MA di salah satu Perumahan di Jimbaran, Kuta Selatan, usai menerima paketan tersebut. 


Halaman :


Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





Hukrim Lainnya :


Berita Lainnya :


Hasil Polling Calon Walikota Denpasar 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending