Hari Buruh, Polisi Imbau Karyawan Garmen Tak Mudah Terprovokasi Informasi Hoax di Medsos
Rabu, 01 Mei 2024
Hukrim
159 Butir Ekstasi Gagal Diselundupkan dari Medan ke Bali, Kurir Ditangkap
Senin, 25 Desember 2023, 07:35 WITA
beritabali/ist/159 Butir Ekstasi Gagal Diselundupkan dari Medan ke Bali, Kurir Ditangkap.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Brigjen Pol. Dr. R. Nurhadi Yuwono, S.I.K., M.Si., CHRMP, menegaskan bahwa pihaknya di penghujung akhir tahun 2023 menangkap seorang kurir narkoba, MA (27) yang hendak menyelundupkan ratusan butir ekstasi.
Barang haram itu dikirim dari Medan, Sumatera Utara (Sumut) menuju Bali melalui jasa penitipan barang.
Brigjend Nurhadi menjelaskan, pengungkapan ini berkat kerjasama BNNP Bali dengan Kanwil Bea Cukai Bali Nusra. Pelaku MA diduga jaringan narkoba Medan-Bali.
Diterangkannya, pengungkapan ini berawal diterimanya informasi dari Bea Cukai terkait adanya paket mencurigakan diduga berisi narkoba. Pihak Bea Cukai menjelaskan bahwa paket tersebut dikirim dari Sumut ke Bali.
"Modus yang digunakan pelaku dalam menyelundupkan narkotika tersebut yakni mengirimkan paket berupa bungkus kopi medan yang dikirim melalui salah satu perusahaan jasa penitipan barang di seputaran Denpasar," ujar Brigjend Nurhadi.
Menerima informasi tersebut, Tim Bidang Pemberantasan BNNP Bali bergerak cepat melakukan controlled delivery terhadap paket tersebut. Hingga akhirnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku MA di salah satu Perumahan di Jimbaran, Kuta Selatan, usai menerima paketan tersebut.
Dapatkan akses cepat ke berita terkini tentang Bali dan data berharga dari Saluran WhatsApp
Polling Dimulai per 1 September 2022
Rabu, 01 Mei 2024
Rabu, 01 Mei 2024