DOWNLOAD APP BERITABALI.COM
Selang 15 menit, pemadam kebakaran tiba di lokasi dan berupaya memadamkan api agar tidak menjalar ke rumah warga lainnya. Dengan segala upaya dilakukan, akhirnya si jago merah berhasil dipadamkan sekitar pukul 00.20 wita. Peristiwa kebakaran tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus Sooai, kebakaran tersebut diduga akibat arus pendek (konslet) listrik di rumah korban.
"Kita duga penyebab kebakaran karena konsletik arus listrik, namun kita masih melakukan pemeriksaan," jelas Yusak.
Dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa, namun dalam kebakaran tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp150 juta. (bbn/Jim/rob)