DOWNLOAD APP BERITABALI.COM
Kasi Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLHK Kota Denpasar I Wayan Sumadana mengatakan kebijakan yang sama akan dilakukan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Denpasar. Namun untuk tahap awal baru dilakukan di DLHK Kota Denpasar.
"Kita lihat respon pegawai, nanti kita akan lakukan di semua instansi. Diawali dengan lomba antar OPD dengan syarat punya bank sampah sebagai salah satu kriteria," ujar Sumadana saat dikonfirmasi pada Senin (7/10).
Menurut Sumadana, kebijakan yang sama untuk semua OPD atau instansi di Kota Denpasar akan dimulai pada awal 2019. Jika berhasil maka akan dilanjutkan pada kantor desa dan selanjutnya perusahaan yang ada di Kota Denpasar.
Sumadana mengungkapkan melalui program ini akan mampu mengurangi produksi sampah mencapai 25 persen pada tahun 2020. Pada saat ini pengurangan sampah yang mampu dilakukan baru mencapai 16-18 persen melalui program bank sampah dan program sekolah Adiwiyata.[bbn/mul]