DOWNLOAD APP BERITABALI.COM
Selain itu, penyebab keterlambatannya juga dikarenakan perubahan sistem dimana sebelumnya bisa cair diawal bulan lantaran sistemnya masih manual sedangkan di tahun 2019 pemerintah dituntut untuk menggunakan siatem informasi keuangan daerah (SIMDA).
"Hari ini sedang berlangsung verifikasi yang terpusatkan di kantor Bapelitbangda. Verifikasi akan berlangsung sampai esok hari," kata Mendra.
Setelah verifikasi selesai dilakukan dan DPA sudah terunggah di SIMDA barulah gaji bisa cair hanya saja lantaran tanggal 5 dan 6 mendatang hari libur maka pencairannya kemungkinan bisa dilakukan pada tanggal 7 Januari 2019 itu pun jika tidak ada halangan. "Astungkare tanggal 7 Januari semua sudah bisa cair," ujarnya. (bbn/igs/rob)