Wisata

40 Persen Wisman Baru Bayar Pungutan, Sandiaga Minta Tujuannya Benar-benar Jadi Kesadaran

 Rabu, 27 Maret 2024, 10:11 WITA

beritabali/ist/40 Persen Wisman Baru Bayar Pungutan, Sandiaga Minta Tujuannya Benar-benar Jadi Kesadaran.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Nasional. 

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno meminta agar dana dari pungutan wisatawan asing yang berkunjung ke Bali benar - banar mampu memperkuat pengelolaan sampah di wilayah tersebut.

Ia ingin agar tujuan ini benar-benar disosialisasikan supaya menjadi kesadaran bersama di kalangan wisatawan. Hal ini disampaikan saat "The Weekly Brief With Sandi Uno", di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024). 

Menparekraf Sandiaga mengatakan sejak diterapkan pada 14 Februari 2024, baru 40 persen dari total kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) yang membayar Pungutan Wisatawan Asing (PWA). 

Persentase ini, kata dia, perlu ditingkatkan melalui sosialisasi lintas sektoral hingga ke wisatawan sekaligus memperkuatkan penegakan hukum di lapangan.

"Kami terus menyosialisasikan secara lintas kementerian dan lembaga, melalui Kementerian Luar Negeri, maskapai, dan stakeholder pariwisata lainnya," kata Sandiaga.

Menparekraf Sandiaga menuturkan, salah satu pemanfaatan dana yang terkumpul dari PWA ini yakni untuk pengelolaan sampah di Bali sebagaimana Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Salah satunya melalui pembangunan bank sampah.

Bank sampah ini diharapkan mampu memperkuat pengelolaan sampah di Bali melalui pola reduce, reuse, and recycle.

"Mudah-mudahan melalui pungutan wisatawan asing ini akan bisa mendorong pembentukan bank-bank sampah yang lebih banyak lagi sehingga pengelolaan sampah lebih baik dan berkelanjutan," katanya. (sumber: kemenparekraf)

Penulis : bbn/rls

Editor : Robby



Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





Wisata Lainnya :


Berita Lainnya :


Trending