Hari Buruh, Polisi Imbau Karyawan Garmen Tak Mudah Terprovokasi Informasi Hoax di Medsos
Rabu, 01 Mei 2024
Ekbis
86 Peternak Terdampak PMK di Bali Terima Kompensasi Rp2,73 M
Kamis, 25 Agustus 2022, 21:17 WITA
beritabali/ist/86 Peternak Terdampak PMK di Bali Terima Kompensasi Rp2,73 M.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Kementerian Pertanian, Nasrullah mengatakan Provinsi Bali, merupakan provinsi pertama yang telah menerima bantuan dalam keadaan darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk 273 ekor ternak sapi yang terdampak.
Total bantuan yang disalurkan sebanyak Rp.2,73 Miliar kepada 86 orang penerima bantuan untuk Kabupaten Badung dan Kabupaten Buleleng.
Hal ini disampaikannya pada acara Launching Pemberian Banper terhadap Peternak terdampak PMK yang dikenakan tindakan pemotongan bersyarat di Kabupaten Badung, Rabu (24/08).
“Pemberian bantuan langsung disalurkan melalui rekening Bank penerima bantuan. Pemotongan bersyarat ini diharapkan dapat menekan penyebaran kasus PMK lebih besar, jika dibandingkan dengan daerah yang tidak menggencarkan pemotongan bersyarat sejak awal merebaknya kasus,” ujarnya.
Lebih lanjut Nasrullah menjelaskan, pemberian bantuan dalam keadaan darurat PMK diberikan kepada orang perseorangan atau peternak yang memenuhi persyaratan administratif dan kriteria hewan yaitu ternak yang mati atau tertular PMK yang dikenakan pemotongan bersyarat.
Adapun pembayaran bantuan dibatasi paling banyak 5 ekor per kepemilikan dengan besaran bantuan untuk sapi sebesar Rp.10 juta per ekor, Kambing dan Domba sebesar Rp.1,5 juta per ekor, dan babi sebesar Rp. 2 juta per ekor.
Dapatkan akses cepat ke berita terkini tentang Bali dan data berharga dari Saluran WhatsApp
Polling Dimulai per 1 September 2022
Rabu, 01 Mei 2024
Rabu, 01 Mei 2024