News

9 Tersangka Narkoba di Gianyar Ditangkap, Didominasi Residivis

 Senin, 28 Maret 2022, 23:05 WITA

beritabali/ist/9 Tersangka Narkoba di Gianyar Ditangkap, Didominasi Residivis.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Gianyar. 

Sembilan tersangka narkoba ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Gianyar sepanjang Januari-Maret. Enam diantaranya merupakan residivis kasus narkoba

Sembilan tersangka yang terdiri dari pemakai dan pengedar kini diamankan di Polres Gianyar. Kapolres Gianyar, AKBP Bayu Sutha Sartana didampingi Kasat, AKP Gusti Ngurah Jaya Winangun menyebutkan para tersangka ini ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan pelaku sebelumnya.

Satu tersangka ditangkap di bulan Januari adalah Ketut Adijaya Andika (24) asal Banjar Gelgel, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh pada 4 Januari. Lalu penangkapan bulan Februari, diantaranya I Wayan Sugandi (37), dan I Kadek Suardana, Banjar Buluh, Desa Guwang; I Kadek Parwata (34), Kelurahan Tegal Kerta, Kecamatan Denpasar Barat; I Wayan Mardana (28), Dusun Sakti, Nusa Penida; I Komang Riawan (41), Bale Agung, Kecamatan Negara; dan Joko Suwandi (34), Malang, Jawa Timur.

Penangkapan Maret, I Wayan Andika Putra (28), Desa Sembung, Mengwi, Badung. Yang terakhir, Anak Agung Bagus Widnyana Adi Putra (42), Kelurahan Pemecutan Kaja, Kecamatan Denpasar Barat.


Halaman :


Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





News Lainnya :


Berita Lainnya :


Hasil Polling Calon Bupati Gianyar 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending