Polisi Masih Buru Pelaku Tabrak Lari di Baturiti
Rabu, 01 Mei 2024
News
9 Tersangka Narkoba di Gianyar Ditangkap, Didominasi Residivis
Senin, 28 Maret 2022, 23:05 WITA
beritabali/ist/9 Tersangka Narkoba di Gianyar Ditangkap, Didominasi Residivis.
Sembilan tersangka narkoba ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Gianyar sepanjang Januari-Maret. Enam diantaranya merupakan residivis kasus narkoba.
Sembilan tersangka yang terdiri dari pemakai dan pengedar kini diamankan di Polres Gianyar. Kapolres Gianyar, AKBP Bayu Sutha Sartana didampingi Kasat, AKP Gusti Ngurah Jaya Winangun menyebutkan para tersangka ini ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan pelaku sebelumnya.
Satu tersangka ditangkap di bulan Januari adalah Ketut Adijaya Andika (24) asal Banjar Gelgel, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh pada 4 Januari. Lalu penangkapan bulan Februari, diantaranya I Wayan Sugandi (37), dan I Kadek Suardana, Banjar Buluh, Desa Guwang; I Kadek Parwata (34), Kelurahan Tegal Kerta, Kecamatan Denpasar Barat; I Wayan Mardana (28), Dusun Sakti, Nusa Penida; I Komang Riawan (41), Bale Agung, Kecamatan Negara; dan Joko Suwandi (34), Malang, Jawa Timur.
Penangkapan Maret, I Wayan Andika Putra (28), Desa Sembung, Mengwi, Badung. Yang terakhir, Anak Agung Bagus Widnyana Adi Putra (42), Kelurahan Pemecutan Kaja, Kecamatan Denpasar Barat.
Dapatkan akses cepat ke berita terkini tentang Bali dan data berharga dari Saluran WhatsApp
Polling Dimulai per 1 September 2022
Rabu, 01 Mei 2024
Rabu, 01 Mei 2024
Rabu, 01 Mei 2024
Rabu, 01 Mei 2024