search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
AS Larang Warganya ke Indonesia, Meski Bali Sudah Dibuka
Sabtu, 5 Februari 2022, 18:05 WITA Follow
image

bbn/mediaindonesia.com/AS Larang Warganya ke Indonesia, Meski Bali Sudah Dibuka

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Meski penerbangan internasional ke Bali telah dibuka, namun tidak semua negara memberikan izin warganya untuk berkunjung ke Indonesia. Salah satu negara yang melarang kunjungan ke Indonesia adalah Amerika Serikat.

Melalui imbauan perjalanan yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri per 25 Januari lalu, AS menempatkan Indonesia pada level 4. Artinya, Indonesia masuk kategori negara dengan risiko sangat tinggi infeksi Covid-19.

"Jangan bepergian ke Indonesia karena Covid-19. Indonesia telah mengalami penularan Covid-19 yang meluas di seluruh negeri," demikian bunyi pernyataan Travel Advisory AS yang dikutip pada Sabtu (5/2).

Merujuk Travel Advisory Amerika Serikat, Indonesia berada di level 4 sejak 25 Januari 2022.

Kedutaan besar Amerika Serikat di Jakarta juga turut mengeluarkan anjuran perjalanan yang tak menyarankan warga Negeri Paman Sam berkunjung ke Indonesia jika bukan karena keperluan darurat.

"Jangan bepergian ke Indonesia kecuali saat ini Anda memegang visa. Warga AS tak memenuhi syarat visa perjalanan/wisata ke Indonesia saat ini dan program visa kedatangan ditangguhkan," demikian pernyataan resmi Kedutaan AS di Jakarta.

Kasus konfirmasi positif virus Corona di Indonesia mulai mengalami peningkatan dalam sepekan terakhir, dan bahkan tembus 27 ribu lebih pada Kamis (3/2). Peningkatan itu ditengarai akibat persebaran varian SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau varian Omicron.

Data harian yang dirilis Satgas Covid-19 per Kamis (3/2) mencatatkan terdapat penambahan kasus Covid-19 baru sebanyak 27.197 orang. Sementara untuk kasus sembuh terdapat penambahan sebanyak 5.993 kasus, dan 38 kasus meninggal baru.

Hal lainnya yang disoroti adalah terorisme dan bencana alam.

"Ada pembatasan yang mempengaruhi masuknya warga negara AS ke Indonesia. Tindakan karantina yang dijalankan pemerintah diberlakukan untuk semua orang asing. Pemerintah Indonesia telah memberlakukan pembatasan perjalanan dan masa karantina wajib karena Covid-19," sambung imbauan US Travel Advisory Amerika Serikat.

Sementara dalam kategori Pusat dan Pengendalian Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC), terkait risiko Covid-19, Indonesia masih berada di level 1. Menandakan risiko penularan relatif sangat rendah.

CDC menyarankan jika ingin bepergian dalam keadaan mendesak pastikan sudah menerima vaksin COVID-19 lengkap dan selalu memantau situasi yang ada. Hal ini dikarenakan risiko tertular masih ada meskipun tren kasus terpantau rendah. (sumber : Destik.com)

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami