News

Anggaran Terbatas, Pasar Murah di Tabanan Ditiadakan

 Rabu, 17 Februari 2021, 05:50 WITA

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Tabanan. 

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tabanan tahun ini tidak akan menggelar aktivitas pasar murah seperti masa-masa sebelumnya. Salah satu alasannya karena keterbatasan anggaran. 

"Tahun ini kita tidak laksanakan pasar murah untuk mengantisipasi kemungkinan lonjakan harga karena pandemi dan sejumlah anggaran. Di refocusing," kata Kasi Bina Usaha dan sarana Perdagangan Disperindag Tabanan Gusti Ngurah Wirawan Selasa, (16/2).

Meski demikian, pihaknya tetap akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Bulog untuk melakukan pasar murah. Dikatakan Wirawan biasanya untuk menekan lonjakan harga jelang hari raya tiap tahun pasar murah dianggarkan Rp 200 juta. Namun di tahun 2021 ditiadakan, lantaran anggaran lebih difokuskan ke kegiatan prioritas penanganan covid-19

“Tahun ini kegiatan pasar murah ditiadakan karena tidak dapat anggaran,” ujarnya. 

Menurutnya, jika anggaran pasar murah diberikan, maka dalam setahun digelar 5 kali pasar murah. Satu kegiatan pasar murah dilaksanakan di 2 lokasi tergantung arahan pimpinan. Dimana sebelumnya ditahun 2020,lanjut kata Wirawan kegiatan pasar murah  baru berjalan tiga kali, anggaran sudah disisir untuk penanganan Covid-19. 

“Jumlahnya saya lupa," tegasnya.

Dengan tidak digelarnya pasar murah tersebut untuk meredam lonjakan harga jelang hari raya akan diarahkan melalui program di Bagian Ekonomi Setda Tabanan. Salah satunya dengan menggelar kegiatan serupa dengan menggandeng supplier hingga bidang terkait pemenuhan bahan pangan.

Sementara itu, Kepala Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Tabanan yang sekaligus Sekretaris Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Tabanan I Gusti Putu Ekayana mengungkapkan, nantinya dalam menyikapi lonjakan harga yang berpotensi terjadi akan selalu berkoordinasi dengan TPID Provinsi Bali. 

Sebab untuk menstabilkan harga bahan pangan ini tidak bisa disikapi hanya per kabupaten saja, sehingga harus disikapi secara komprehensif. Artinya, rencana kerja TPID Provinsi Bali, TPID pusat dan TPID kabupaten harus sinkron.

Penulis : bbn/tab



Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





News Lainnya :


Berita Lainnya :


Hasil Polling Calon Bupati Tabanan 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending