News

Begini Kronologis Lengkap Pria NTT di Kuta Aniaya Pacarnya

 Kamis, 13 Januari 2022, 08:10 WITA

beritabali/ist/Begini Kronologis Lengkap Pria NTT di Kuta Aniaya Pacarnya.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Badung. 

Kabar teranyar dari kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka ARS (33). Tersangka yang bekerja sebagai driver ojol ini mengaku cemburu buta mendengar pacarnya F (41) sudah punya laki-laki lain. 

Apalagi, pada saat pria asal Desa Balauring Kecamatan Omesuri Kabupaten Lembata Nusa Tenggara Timur (NTT) ini melihat pacarnya datang bersama dua laki-laki ke rumah kosnya di Jalan Sadasari Gang Jepun Kuta, pada Selasa 11 Januari 2022 sekitar pukul 13.15 WITA. 

Sontak, ia emosi dan mengambil golok dari kamar kos dan serta merta menebas pacarnya F dan teman prianya V (33).

Menurut Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta seijin Kapolresta Denpasar Kombespol Jansen Avitus Panjaitan, pengakuan ini disampaikan tersangka ARS saat diperiksa penyidik Polsek Kuta, usai ditangkap pascakejadian. Saat ini F dan V masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka tebas di bagian kepala dan tangan. 

Dari keterangan tersangka, ia mengenal F lewat medsos dan kemudian mereka pacaran sejak 4 tahun lalu. Namun hubungan asmara mereka renggang sejak November 2021, setelah F yang bekerja sebagai terapis spa itu balik dari kampungnya. Sejak saat itulah mereka memutuskan untuk kos sendiri-sendiri di daerah Nyang-nyang Sari Kuta. 

"Tersangka mengatakan bahwa F sudah punya pacar lagi di Jember Jawa Timur. Tapi memang, mereka tidak cocok lagi dan sering bertengkar," ungkap Kompol Orpa, pada Rabu 12 Januari 2022. 


Halaman :


Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





News Lainnya :


Berita Lainnya :


Hasil Polling Calon Bupati Badung 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending