News

Bikin Resah Warga, Belasan Remaja Balap Liar Diamankan Polisi

 Senin, 15 Maret 2021, 17:30 WITA

beritabali.com/ist/suara.comBikin Resah Warga, Belasan Remaja Balap Liar Diamankan Polisi

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Nasional. 

Sejumlah remaja diamankan petugas gabungan polisi, TNI dan Satpol PP dari jalanan yang biasa digunakan sebagai arena balap liar di Desa Kraton, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Penggerebekan ini dilakukan karena keluhan warga terhadap aktivitas para remaja itu. Mereka kerap beraksi di jalan raya provinsi di sekitar pertokoan Larisso Kraton, pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari.

Aksi mereka ini meresahkan warga. Balap liar mengganggu dan menyebabkan kenyamanan warga terusik. Hal ini pula yang membuat petugas gabungan bertindak melakukan penertiban pada Sabtu malam (13/3/2021).

Dari hasil penggerebekan ini diamankan belasan motor. Barang bukti berupa sepeda motor pun dibawa ke Mapolsek Kencong untuk dilakukan penyitaan. Sementara sejumlah remaja banyak yang kabur saat penggerebekan.

Kapolsek Kencong Akp Adri Santoso mengatakan, ada sekitar 13 sepeda motor yang berhasil diamankan petugas gabungan dari penggerebekan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari.

Kebanyakan yang diamankan merupakan pelaku - pelaku balap liar yang kerap beraksi hingga Minggu dini hari di jalan raya provinsi tersebut.

"Benar kami amankan 13 Motor dari berbagai merk dan tidak standart semalam," ucap AKP Adri Santoso, dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Minggu pagi (14/3/2021).

Menurutnya, operasi balap liar semalam menyisir sejumlah titik mulai Jembatan Ponjen, hingga jalan raya di sekitar Larisso yang kerap dikeluhkan warga sebagai lokasi balap liar.

"Kita fokuskan juga ditempat para berkumpulnya muda - mudi yaitu salah satunya di Jembatan Ponjen, lalu kita teruskan di depan jalan raya depan Pertokoan larisso," ungkapnya.

Adri menambahkan, bagi pengendara yang motornya diamankan boleh mengambil sepeda motornya dengan sejumlah syarat.

"Jika ingin mengambil unit sepeda motor hendaknya lengkapi surat surat dan motor harus dikembalikan standar pabrikan, karena rata - rata motor yang kita amankan kondisinya seluruhnya tidak standar lagi dan knalpot juga brong," ujarnya.(sumber: suara.com)

Penulis : bbn/net



Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





News Lainnya :


Berita Lainnya :


Trending