search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bupati Komitmen Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemkab Buleleng
Senin, 4 Juli 2022, 18:53 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/Bupati Komitmen Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemkab Buleleng

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Buleleng. Hal tersebut dicapai dengan menindaklanjuti rekomendasi hasil penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. 

 

Hal tersebut disampaikannya saat membuka rapat "Monitoring Tindak lanjut Rekomendasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan" oleh KPK RI bersama Pemkab Buleleng. Kegiatan rapat berlangsung di Lobi Kantor Bupati Buleleng, Senin (4/7). Rapat monitoring dan evaluasi kali ini, membahas mengenai pengelolaan aset daerah, optimalisasi pendapatan daerah, serta pengadaan barang dan jasa.

Suradnyana menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada KPK RI yang telah melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi MCP bersama Pemkab Buleleng. Kegiatan ini menurutnya sangat penting dan sentral bagi Pemkab Buleleng untuk senantiasa melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan. Serta penyelamatan keuangan dan aset daerah.

"MCP memberikan standar bagi pemda dalam membangun suatu kerangka kerja. Untuk memahami elemen-elemen risiko korupsi berdasarkan sektor atau wilayah instansi yang rentan terhadap korupsi," ucapnya.

Diketahui, MCP Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) merupakan terobosan KPK RI dalam pemberantasan korupsi terintegrasi dengan sistem pelaporan melalui aplikasi. Terdapat delapan area intervensi dalam MCP Korsupgah, yakni Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengawasan APIP, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Tata Kelola Keuangan Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah.

Atas rekomendasi-rekomendasi dari hasil penilaian yang dilakukan KPK RI, Suradnyana menginstruksikan jajarannya untuk menindaklanjuti dengan baik. Menurutnya, perbaikan tata kelola pemerintahan merupakan tanggung jawab bersama dalam upaya membangun Kabupaten Buleleng yang lebih baik di masa mendatang.

"Semoga rapat ini menjadi acuan yang baik untuk mendorong dan meningkatkan tata kelola pemerintah di Buleleng. Saya  mohon arahan serta bimbingan KPK RI sehingga apa yang menjadi tujuan bersama dapat terwujud sesuai dengan rencana," paparnya.

Budi Waluya Direktur Koordinasi Dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK RI dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Buleleng atas raihan MCP Tahun 2021. Dimana, Kabupaten Buleleng mencapai nilai 94,59 persen. 

"Jadi artinya seluruh sistem-sistem yang kita anggap baik sudah dilaksanakan," ungkapnya.

Sekretaris Daerah Buleleng Gede Suyasa menyatakan komitmennya untuk selalu memperbaiki tata kelola pemerintahan. Dengan mengupayakan penyelesaian terbaik dari rekomendasi yang diberikan oleh KPK RI. Ia berharap nilai MCP Korsupgah Buleleng bisa semakin baik kedepannya.

"Dengan angka 94,59 persen tersebut tidak mudah untuk punya skor lebih tinggi. Lebih berat bebannya. Tapi akan dengan semangat kami upayakan. Semoga semua berjalan dengan baik," ujarnya. 

Editor: Juniar

Reporter: Humas Buleleng



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami