News

Beritabali.com, Renon

DPRD Bali Curigai Para Bupati Dibalik Judicial Review

 Rabu, 09 November 2016, 20:02 WITA

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Denpasar. 

DPRD Bali memastikan mengajukan surat kepada Mahkamah Agung untuk menolak judicial review atau peninjauan kembali terhadap perda tata ruang Bali yang sebelumnya diajukan oleh beberapa investor di Bali.

Hal ini dilakukan oleh DPRD Bali karena DPRD Bali tetap berkomitmen untuk mempertahankan perda tata ruang yang telah mendapat persetujuan dari Kementrian dalam negeri.


Wakil ketua Komisi IV DPRD Bali Ketut Kariyasa Adnyana pada keterangannya di Renon, Kamis (21/10) menyatakan perda tata ruang Bali sudah final sehingga tidak dapat dirubah, apalagi hanya demi kepentingan investor.



Kariyasa Adnyana mencurigai adanya keterlibatan bupati di Bali terkait pengajuan peninjauan kembali perda tata ruang Bali oleh beberapa investor.

Apalagi beberapa kabupaten seperti Badung, Gianyar, Klungkung dan Karangasem sengaja mengulur-ulur revisi perda tata ruangnya dengan alasan tidak setuju dengan perda tata ruang Bali.


Halaman :


Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





News Lainnya :


Berita Lainnya :


Hasil Polling Calon Walikota Denpasar 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending