Hari Buruh, Polisi Imbau Karyawan Garmen Tak Mudah Terprovokasi Informasi Hoax di Medsos
Rabu, 01 Mei 2024
News
Beritabali.com, Renon
DPRD Bali Curigai Para Bupati Dibalik Judicial Review
Rabu, 09 November 2016, 20:02 WITA
image.google.com
DPRD Bali memastikan mengajukan surat kepada Mahkamah Agung untuk menolak judicial review atau peninjauan kembali terhadap perda tata ruang Bali yang sebelumnya diajukan oleh beberapa investor di Bali.
Hal ini dilakukan oleh DPRD Bali karena DPRD Bali tetap berkomitmen untuk mempertahankan perda tata ruang yang telah mendapat persetujuan dari Kementrian dalam negeri.
Baca juga:
Thor: Love and Thunder Tayang Hari Ini
Wakil ketua Komisi IV DPRD Bali Ketut Kariyasa Adnyana pada keterangannya di Renon, Kamis (21/10) menyatakan perda tata ruang Bali sudah final sehingga tidak dapat dirubah, apalagi hanya demi kepentingan investor.
Kariyasa Adnyana mencurigai adanya keterlibatan bupati di Bali terkait pengajuan peninjauan kembali perda tata ruang Bali oleh beberapa investor.
Apalagi beberapa kabupaten seperti Badung, Gianyar, Klungkung dan Karangasem sengaja mengulur-ulur revisi perda tata ruangnya dengan alasan tidak setuju dengan perda tata ruang Bali.
Dapatkan akses cepat ke berita terkini tentang Bali dan data berharga dari Saluran WhatsApp
Polling Dimulai per 1 September 2022
Kamis, 02 Mei 2024