Hari Buruh, Polisi Imbau Karyawan Garmen Tak Mudah Terprovokasi Informasi Hoax di Medsos
Rabu, 01 Mei 2024
Politik
Golkar Soal Usul Ambang Batas Parlemen 7 Persen: Bukan Tebak Manggis
Kamis, 07 Maret 2024, 14:20 WITA
beritabali.com/cnnindonesia.com/Golkar Soal Usul Ambang Batas Parlemen 7 Persen: Bukan Tebak Manggis
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Melchias Markus Mekeng menyatakan besaran ambang batas parlemen atau parliamentary threshold yang baru harus melalui pembahasan yang komprehensif.
Hal tersebut Mekeng sampaikan dalam merespons usulan NasDem yang menginginkan parliamentary threshold naik jadi tujuh persen setelah keluar putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ini bukan tebak (buah) manggis, harus melalui mekanisme pembahasan yang panjang agar bisa diambil keputusan yang tepat dan rasional," kata Mekeng melalui pesan singkat, Kamis (7/3).
Mekeng menyebut banyak faktor yang harus dipertimbangkan dalam memutuskan besaran ambang batas parlemen yang dirasa ideal untuk diterapkan ke depan.
Mekeng menghormati usulan NasDem. Ia menyebut selama ini usulan besaran parliamentary threshold selalu beragam. Menurutnya, usulan ambang batas di atas ataupun di bawah empat persen juga telah bermunculan sejak dulu.
"Ini semua tentu akan dibahas di forum politik dan pasti banyak faktor yang dipertimbangkan untuk diputuskan angka yang terbaik bagi kehidupan perpolitikan Indonesia ke depan," ujarnya.
MK lewat putusan perkara nomor 116/PUU-XXI/2023 menyatakan parliamentary threshold empat persen harus diubah sebelum Pemilu 2029.
Dapatkan akses cepat ke berita terkini tentang Bali dan data berharga dari Saluran WhatsApp
Kamis, 02 Mei 2024
Kamis, 02 Mei 2024
Rabu, 01 Mei 2024