Hukrim

Istri Unggah Perselingkuhan Suami Ditangkap, Polisi Tetapkan Admin Akun Medsos Tersangka

 Senin, 15 April 2024, 20:16 WITA

beritabali/ist/Istri Unggah Perselingkuhan Suami Ditangkap, Polisi Tetapkan Admin Akun Medsos Tersangka.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Denpasar. 

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Polisi menetapkan dua tersangka kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Selain Anandira Puspitasari alias AP (34), penyidik juga menetapkan admin akun media sosial Instagram @ayoberanilaporkan6 bernama Hari Sulistyo Adi alias HSA. Pria ini yang bertugas menggugah ke medsos terkait perselingkuhan MHA oknum anggota TNI AD, notabene suami dari Anandira. 

Guna memberikan secara rinci kasus tersebut, Polda Bali, Polresta Denpasar beserta Kodam IX/Udayana menggelar jumpa pers ke awak media, pada Senin 15 April 2024. Hadir dalam jumpa pers itu Kabidhumas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan, Kapolresta Denpasar Kombespol Wisnu Prabowo, Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Agung Udayana dan Danpomdam IX/Udayana Kolonel CMP Unggul Wahyudi. 

Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen mengatakan kasus ini sebetulnya terdiri dari dua permasalahan yang berbeda. Di mana, Anandira melaporkan suaminya Lettu CKM MHA atas dugaan perselingkuhan ke Pomdam IX Udayana. Ia melaporkan suaminya atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan perzinahan dengan seorang perempuan berinisial BA. 

Namun bukan laporan tersebut yang membuat Anandira jadi tersangka. Pelaku Anandira ditetapkan jadi tersangka atas laporan suaminya Lettu CKM, MHA. 

"AP telah mentransmisikan dan menyebarkan data elektronik milik korban BA tanpa izin. Dia dibantu oleh HSA yang juga ditetapkan tersangka," bebernya. 

Kombes Jansen mengatakan pihaknya perlu menyampaikan bahwa kasus soal laporan perselingkuhan tersebut sudah ditangani oleh Pomdam IX Udayana. 

Dari keterangan pelaku, Anandira awalnya berkenalan dengan HSA dan meminta tolong untuk memviralkan perihal masalah yang berkaitan dengan suaminya. Permintaan itu dilakukan oleh pelaku HSA karena mereka sudah membuat surat persetujuan. 


Halaman :


Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





Hukrim Lainnya :


Berita Lainnya :


Hasil Polling Calon Walikota Denpasar 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending