News

Kasus Buruh Tusuk Majikan, Terungkap Tersangka Persiapkan Pisau dan Bambu di Depan Rumah Korban

 Senin, 11 Maret 2019, 20:00 WITA

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Denpasar. 
Beritabali.com, Denpasar. Penyidik Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat menggelar pra rekontruksi, Minggu (10/3) siang, terkait kasus penganiayaan pasangan suami istri (pasutri) hingga menewaskan sang suami, Hoo Sigit Pramono. Dalam pra rekontruksi 14 adegan itu, tersangka MC memperagakan dari awal kedatangannya ke rumah korban yang tinggal di asrama Polisi Abian Timbul di Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat hingga mempersiapkan pisau dan bambu.
 
[pilihan-redaksi]
Sumber di lapangan mengungkapkan, tersangka asal Jombang Jawa Timur itu melaksanakan pra rekontruksi dengan pengawalan ketat aparat kepolisian Polsek Denbar. Polisi juga sudah mempersiapkan barang bukti dan sejumlah saksi yang terlibat dalam kejadian tersebut. 
 
Dalam pra rekontruksi 14 adegan itu, tersangka Muhamad Chusen yang sudah sakit hati karena dipecat dari kerjaanya oleh korban, ternyata sudah mempersiapkan pisau dapur dan sebatang bambu yang diambil dari proyek. 
 
Dari peristiwa yang terjadi, Selasa (26/3) sekira pkl 09.00 wita, tersangka terlihat mendatangi rumah korban di Asrama Polisi Abian Timbul di Jalan Imam Bonjol, Denbar. Ia kemudian memarkir kendaraan yang digunakan di depan bangunan lantai 3 yang belum jadi.
 
Selanjutnya, tersangka MC meletakkan pisau dan sebatang bambu di rerumputan dekat parkiran motor. Setelah meminta masker kepada salah satu penghuni bangunan, tersangka mengambil pisau dan bambu dan kemudian menuju rumah korban dengan berjalan kaki. 
 
Setibanya di depan rumah, tersangka menaruh kedua barang bukti itu di depan rumah korban. Dalam adegan ke 7, tersangka memanggil korban sambil berteriak dan mengguncang pagar rumah korban. Korban keluar dari dalam rumah dan kemudian menghampiri tersangka yang kemudian mengambil pisau di dekatnya. Begitu korban mendekat, tersangka langsung menusuk korban sebanyak 2 kali yaitu di bagian perut dan dada korban. 
 
Masih dalam adegan, setelah korban terjatuh ke lantai bersimbah darah, istri korban keluar dari dalam rumah sembari berteriak teriak. Sehingga tersangka kalap dan mengambil sebatang bambu yang disiapkannya di depan rumah korban. Bambu tersebut digunakan tersangka memukul istri korban hingga tanganya patah. 
 
[pilihan-redaksi2]
Warga setempat yang melihat kejadian melerai dan memegang tersangka agar tidak melakukan perbuatan serupa. Namun saat diamankan, tersangka berceloteh bahwa kasus ini akan dilaporkannya ke Kodam sehingga saksi warga yang mengamankan itu melepaskannya mengira tersangka adalah anggota TNI. 
 
Terungkapnya kasus ini setelah korban Hoo Sigit Pramono menghembuskan nafas saat menjalani perawatan di RSUP Sanglah, Denpasar, 8 Maret lalu. Polisi yang menerima laporan dari keluarga korban menyelidiki kasus tersebut dan menangkap tersangka Chusen di Jombang Jawa Timur, Sabtu (9/3). 
 
Sementara kepada wartawan, Senin (11/3) kemarin, Kanitreskrim Polsek Denbar Iptu Aji Yoga Sekar mengatakan kasus ini akan dirilis langsung oleh kapolresta Denpasar Kombespol Ruddi Setiawan, Selasa (12/3). (bbn/Spy/rob)

Penulis : bbn/bgl



Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





News Lainnya :


Berita Lainnya :


Hasil Polling Calon Walikota Denpasar 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending