Hukrim

Kasus Lift Maut di Ubud Seret Kontraktor dan Owner Ayuterra Resort Jadi Tersangka

 Selasa, 26 September 2023, 22:03 WITA

beritabali/ist/Kasus Lift Maut di Ubud Seret Kontraktor dan Owner Ayuterra Resort Jadi Tersangka.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Gianyar. 

Kasus lift maut yang menewaskan 5 karyawan resort di Desa Kedewatan, Ubud, akhirnya menyeret dua tersangka. Yakni kontraktor lift, Pujiana dan owner resort Vintcen Juwono (VJ).

Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada menyatakan proses panjang dilalui dalam mengungkap insiden tersebut. "Ada 11 barang bukti diambil dari TKP. Tindakan yang dilakukan dari polres Gianyar bersama Bid Labfor Polri dan Polda Bali, kami telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap barang bukti," ujar Widiada, Selasa (26/9/2023).

Polisi juga telah memeriksa 26 saksi dan 6 ahli. "Berdasarkan keterangan saksi dan ahli serta didukung barang bukti, kami simpulkan bahwa sudah terdapat 2 bukti untuk penetapan tersangka di Ayutera resort sehingga menyebabkan 5 karyawan meninggal dunia," tegas Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Ario Seno Wimoko.

Tersangka pertama adalah kontraktor Pujiana dan tersangka kedua adalah owner. "Terhadap mekanik, bekerja tanpa ketentuan K3 sebagaimana ketentuan kementerian tentang keselamatan kerja," jelas dia.

Akibat keteledoran, sehingga lift tidak sesuai standar menyebabkan tali sling putus. Saksi Pujiana menjadi tersangka dijerat dengan pasal 359 KUHP dan UU ketenagakerjaan. 


Halaman :


Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





Hukrim Lainnya :


Berita Lainnya :


Hasil Polling Calon Bupati Gianyar 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending