Penerimaan Pajak di Bali Raup Rp3,42 Triliun, Pemadanan NIK Jadi NPWP Sudah 84,25 Persen
Rabu, 01 Mei 2024
Hukrim
Kejaksaan Tolak Penangguhan Penahanan Jero Dasaran Alit
Kamis, 11 Januari 2024, 07:00 WITA
beritabali/ist/Kejaksaan Tolak Penangguhan Penahanan Jero Dasaran Alit.
Permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh kuasa hukum Jero Dasaran Alit ditolak oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan. Keputusan itu disampaikan oleh Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Tabanan Ngurah Wahyu Resta, Rabu, (10/1).
“Sudah kami terima dan sudah kami pelajari. Untuk pendapat dari penuntut umum, pada intinya kami tidak menerima penangguhan penahanan atau peralihan jenis penangguhan tersebut,” ujarnya.
Karena ditolak, Jero Dasaran Alit yang terlibat kasus dugaan pelecehan akan terus merasakan dinginnya tembok penjara hingga kasus berlanjut pada persidangan.
“Jadi tetap tersangka kami tahan sesuai dengan kewenangan di Lapas Tabanan,” ujarnya.
Ngurah Wahyu Resta mengungkapkan, merujuk pada Pasal 21 KUHP jaksa kami khawatir tersangka nanti melarikan diri atau merusak barang bukti. “Kami juga mengkhawatirkan tersangka ada usaha-usaha bertemu dengan korban,” ujarnya.
Sebelumya, Kuasa Hukum Jero Dasaran Alit alias Kadek Dwi Arnata mengajukan penangguhan penahan pada Senin, (8/1).
Dapatkan akses cepat ke berita terkini tentang Bali dan data berharga dari Saluran WhatsApp
Polling Dimulai per 1 September 2022
Rabu, 01 Mei 2024
Rabu, 01 Mei 2024
Rabu, 01 Mei 2024