News

Nasabah Laporkan Mantan Ketua LPD Tulikup Kelod, Bendesa Angkat Bicara

 Kamis, 10 Agustus 2023, 21:39 WITA

beritabali/ist/Nasabah Laporkan Mantan Ketua LPD Tulikup Kelod, Bendesa Angkat Bicara.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Gianyar. 

Mantan Ketua LPD Tulikup Kelod, inisial PMW (70), dilaporkan oleh nasabah ke Polda Bali beberapa hari lalu atas dugaan menilap dana miliaran rupiah. 

Terkait laporan tersebut, Bendesa Tulikup Kelod selaku Badan Pengawas LPD, Nyoman Sukara, didampingi Plt Pemucuk LPD Tulikup Kelod, I Dewa Putu Raka angkat bicara.

"LPD Tulikup Kelod saat ini berjalan baik-baik saja. Laporan di Polda Bali terhadap mantan ketua LPD Tulikup Kelod itu persoalan pribadi antara pelapor dan terlapor," ujar dia kepada wartawan.

Persoalan di Polda itu, lantaran karena banyak ada kredit macet usai dilanda pandemi covid. "Jadi kemampuan bayar utang di masyarakat menurun," ujar Sukara.

Desa telah membentuk Tim Penelusuran Aset (PAS) dan telah memberhentikan PMW karena masalah usia yang menginjak 70 tahun. Tim ini juga telah sosialisasi ke banjar. 

"Masyarakat agar tidak menerima isu di luar. Kini LPD berjalan. Pasang surut pasti ada, tergantung perkembangan ekonomi masyarakat. Kini yang tak mampu bayar hutang, sudah mulai. Mereka yang narik, dapat uang," harap dia.

Harapan kepada masyarakat, selaku Bendesa agar masyarakat tetap tenang. "Serahkan pengelolaan ke pengurus. Jangan terima isu tak bertanggung jawab. LPD ini adalah aset desa adat," jelasnya.


Halaman :


Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





News Lainnya :


Berita Lainnya :


Hasil Polling Calon Bupati Gianyar 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending