Opini

Pandemi Terus Bersemi, Apa Kabar Tenaga Kesehatan?

 Selasa, 21 Juli 2020, 16:55 WITA

bbn/pixabay

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Denpasar. 

World Health Organization (WHO) secara resmi meningkatkan status wabah Covid-19 sebagai pandemi global sejak 11 Maret 2020. Pengumuman tersebut dilakukan sebagai bentuk early warning penyebaran wabah yang semakin meluas serta menguras biaya dan energi yang tidak sedikit. 

 

[pilihan-redaksi]
Data dari Worldometers menyebutkan bahwa kasus virus corona di Indonesia terus meningkat. Per tanggal 21 Juli 2020 tercatat sebanyak 88.214 kasus positif korona dengan tambahan kasus baru sebanyak 1.693 kasus. Jumlah kasus tersebut bahkan melebihi Tiongkok yang hanya mencatat kasus sebanyak 83.682 dengan total tambahan kasus baru 22 kasus. Lalu bagaimana dengan nasib tenaga kesehatan?

 

Menurut data BPPSDMK Kementerian Kesehatan jumlah tenaga kesehatan di Indonesia per 31 Desember 2019 mencapai 1.244.162 orang. Sementara dalam publikasi Badan Pusat Statistik Provinsi Bali tercatat bahwa pada tahun 2019 jumlah tenaga kesehatan di Provinsi Bali sebanyak 16.555 orang dengan rincian profesi dokter sebanyak 1.416 orang, perawat 8.298 orang, bidan 4.458 orang, ahli farmasi 1.596 dan ahli gizi sebanyak 787 orang. 

 

Mereka tersebar di berbagai fasilitas layanan kesehatan di seluruh kabupaten kota di Bali. Selama kurang lebih empat bulan terakhir mereka telah berkutat di garda terdepan melawan wabah virus corona. Mereka tetap memberikan pelayanan prima meskipun keringat bercucuran akibat gerahnya alat pelindung diri. Terlepas dari konsekuensi tuntutan profesi, mereka juga manusia biasa layaknya mahluk sosial lainnya yang punya keluarga yang pasti menunggu mereka pulang ke rumah dalam keadaan sehat. Bukankah mereka juga berhak untuk sehat?

 

Tenaga kesehatan merupakan kelompok yang rentan terjangkit penyakit akibat virus korona. Kontak langsung dengan pasien positif otomatis meningkatkan resiko mereka untuk tertular. Meskipun demikian upaya penerapan protokol kesehatan penanganan pasien Covid-19 menjadi acuan standar operasional prosedur yang wajib dilaksanakan.

 

Secara psikologis peningkatan jumlah pasien yang terus bertambah di tengah pandemi yang tidak menentu kapan akan berakhir turut menjadi beban. Jam kerja mereka meningkat dan waktu istirahat yang berkurang berpotensi menyebabkan daya tahan tubuh mereka melemah. Inilah yang dikhawatirkan akan memicu mereka menjadi sangat rentan.

 

Data Amnesty International Indonesia hingga 13 Juli 2020 melaporkan bahwa setidaknya ada 89 tenaga kesehatan meninggal dunia akibat Covid-19 yang terdiri dari 60 dokter, 23 perawat, dan 6 dokter gigi. Sementara itu, sebanyak 878  dokter dan perawat dari seluruh penjuru Indonesia dilaporkan terinfeksi virus tersebut. Jumlah ini kemungkinan besar meningkat mengingat insiden meninggalnya tiga dokter di Pulau Jawa akibat terpapar COVID-19 seminggu setelah laporan terakhir diterima. 

 

Data dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali yang dilansir dari citizen.com hingga 24 Juni 2020 dilaporkan 64 orang tenaga medis terpapar virus Covid-19 dengan jumlah kasus terbanyak di Kota Denpasar yaitu 23 kasus. Terjangkitnya tenaga kesehatan tersebut justru bukan disinyalir karena kontak langsung ataupun beban psikis namun oleh transmisi lokal. Dengan demikian jelas bahwa tenaga kesehatan tidak hanya rentan secara fisik dan mental tapi juga tak luput oleh transmisi lokal.  Indikasi ini penting untuk mendapat perhatian serius. 


Presiden Jokowi dengan nada yang cukup tinggi sempat mempertanyakan pengelolaan anggaran di Kementerian Kesehatan sebesar 75 triliun rupiah yang penyerapannya baru mencapai 1,53 persen pada Sidang Kabinet Paripurna yang dilaksanakan 18 Juni 2020. Presiden menginstruksikan percepatan realisasi anggaran agar tenaga kesehatan mendapatkan hak insentif mereka selama berjuang menghadapi pandemi. 

 

Realisasi anggaran per 20 Juli 2020 tercatat sudah mencapai 10,91 persen yang diberikan kepada 198.696 tenaga kesehatan seperti dilansir dalam katadata.co.id. Di sisi lain kondisi Bali menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali menyebutkan bahwa dana insentif yang dicairkan hingga 9 Juli 2020 mencapai 3,7 miliar rupiah dikutip dari Kompas.com.

 

Dana tersebut merupakan insentif yang diberikan untuk periode Bulan Maret, April, Mei 2020. Insentif tersebut mungkin saja tidak akan serta merta merubah pola konsumsi tenaga kesehatan menjadi lebih konsumtif. Upaya tersebut ditempuh pemerintah utamanya untuk menjamin tingkat kesejahteraan tenaga medis yang berjuang habis-habisan membasmi pandemi Covid-19.


Menurut  Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Kunta Wibawa Dasa Nugraha menjelaskan bahwa masalah kelengkapan dokumen dan verifikasi data disebutkan menjadi beberapa faktor utama yang menghambat pencairan anggaran kesehatan untuk penanganan Covid-19 seperti dikutip dari Republika.co.id. Kondisi yang luar biasa menuntut aparatur negara sangat berhati-hati dan memperhatikan dasar hukum yang jelas untuk melakukan realisasi anggaran sebagai wujud pemerintahan yang akuntabel.

 

Sedikit saja kesalahan pencairan akibat kurangnya payung hukum dan pos anggaran yang tepat dapat menyeret mereka ke meja hijau dengan dakwaan merugikan negara. Mengantisipasi kendala tersebut Presiden pun dengan tegas menyatakan kesiapan untuk menaungi dengan menerbitkan Perpres terkait jika diperlukan.

 

Perang melawan pandemi memang belum berakhir. Berbagai tantangan masih dalam bidang kesehatan di masa pandemi masih terjadi. Biaya deteksi dini yang tidak murah dan membutuhkan waktu lama, lemahnya skrining pasien dan petugas, minimnya APD, belum dibuatnya alur layanan yang berbeda antara pasien Covid-19 dan non Covid-19, kapasitas faskes Covid-19 yang terbatas adalah beberapa kendala yang tersisa di masa penanganan pandemi. 

 

Upaya pengendalian harus kita lakukan bersama-sama tanpa pandang bulu. Tenaga kesehatan boleh berada di garda terdepan, namun pandemi ini tidak hanya tentang mereka dan pemerintah tapi tentang kita semua. Semoga pandemi Covid-19 segera berakhir. Terimakasih tenaga kesehatan Indonesia.


Penulis

I Gede Heprin Prayasta
Mahasiswa Magister Ilmu Ekonomi
Universitas Udayana

Penulis : bbn/opn



Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





Opini Lainnya :


Berita Lainnya :


Hasil Polling Calon Walikota Denpasar 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending