News

Polisi Berhak Stop Deklarasi 2019GantiPresiden Jika Terindikasi Ganggu Stabilitas

 Rabu, 29 Agustus 2018, 18:20 WITA

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Denpasar. 
Beritabali.com,Denpasar. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo menegaskan deklarasi dan atribut spanduk 2019 Ganti Presiden agar tidak mengganggu stabilitas keamanan di daerah karena muatannya berpotensi rentan terjadi benturan selain itu juga belum memasuki masa kampanye Pilpres 2019.
 
[pilihan-redaksi]
"Kita lihat saja kepolisian atau BIN menilai jika spanduk atau pidato terindikasi mengganggu stabilitas atau benturan mereka punya hak untuk stop," ujarnya usai melantik Penjabat Gubernur Bali Drs. Hamdani MM Msi AK menggantikan masa purna Gubernur Bali periode 2013-2018 Made Mangku Pastika, Rabu (29/8) di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Renon Denpasar.
 
Lebih lanjut, ia menjelaskan setiap orang bebas berpendapat dan menyuarakan pilihan pemimpinnya, namun pihak kepolisian yang berhak untuk membubarkan jika terindikasi akan terjadi benturan terlebih tidak berijin. Tjahyo membantah aparat dituduh represif, karena semata-mata untuk menghindari terjadinya benturan.
 
[pilihan-redaksi2]
Ia juga mengingatkan jika memang mau menyuarakan capres pilihannya sudah ditetapkan tahapan-tahapannya dalam masa kampanye yang dimulai pada tanggal 23 Januari 2019 mendatang. Kalau sekarang, kata Tjahyo perlu diwaspadai dimuati dengan isu lainnya yang bisa mengganggu stabilitas nasional.
 
"Tanggung jawab saya sebagai pembina Daerah ingatkan Gubernur, Bupati sampai Kepala Desa jaga stabilitas dengan melibatkan Kapolda hingga Kapolsek, libatkan Panglima Kodam sampai Danrem, Kejati sampai Kejari termasuk pemuka adat kalau ada apa-apa bisa meredam," pungkasnya. (bbn/rob)    

Penulis : bbn/rob



Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





News Lainnya :


Berita Lainnya :


Hasil Polling Calon Walikota Denpasar 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending