News

Polisi Sita Puluhan STNK, Kunci, dan Plat Nomor Palsu

 Senin, 07 November 2016, 00:48 WITA

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Denpasar. 

Jajaran reskrim Poltabes Denpasar membongkar habis kejahatan tersangka Ipda Eko Budi Wahyu (46). Dari tangan pecatan polisi yang dulunya bertugas di Polda Jatim ini, polisi menyita 31 lembar STNK kendaraan bermotor (ranmor) roda dua dan empat, 22 nopol yang diduga palsu dan 40 kunci kendaraan bermotor. 

Dugaan mengarah tersangka Eko sebagai sindikat pencuri kendaraan bermotor roda empat, semakin menguat. Apalagi, petugas juga menemukan 3 buah laptop, 5 unit HP dan 2 kunci letter T.

Selain itu, petugas juga menemukan 16 SIM A dan C, 7 KTP, serta satu bendel karcis parkir dan beberapa kartu ATM.Dia sudah beraksi sejak tahun 2007 lalu. Pelaku dulunya berdinas di Polda Jatim sebagai Danton Dalmas, jelas Kabag Humas Poltabes Denpasar Kompol Sukawiyasa, Selasa (6/7).

Menurut Kompol Sukawiyasa, barang bukti tersebut ditemukan dari tas korban saat beraksi. Barang bukti lainnya ditemukan di tempat kosnya di Jalan Kebo Iwa Denpasar.Kompol Sukawiyasa mengatakan, tersangka Eko disinyalir beraksi di luar Bali. Sebab ditemukan beberapa plat kendaraan dan SIM dari luar Bali.Dia tidak sendirian beraksi, ada satu lagi yang masih kita buru, bebernya.

Dalam keterangannya ke penyidik Poltabes Denpasar, tersangka Eko Budi yang dipecat lantaran beristri dua ini mengaku temannya berinisial NRD.Dari melihat barang bukti yang ada kuat dugaan dia sindikat dan masih kita selidiki, tegasnya.

Beda dengan keterangan tersangka Eko. Dia mengaku puluhan Nopol, STNK dan belasan SIM bukan miliknya tapi milik NRD. Barang bukti tersebut dititipkan kepadanya sejak lama.Barang yang disita milik teman saya, itu titipan dari NRD, ungkapnya.Tersangka membenarkan bahwa dia sudah lama beraksi mencuri mobil, sejak tahun 2007. Sementara dia mengenal NRD asal Madura baru 3 Bulan.

Tersangka Eko yang masuk bintara angkatan 1986, mengaku dipecat tahun 2006 dari korps kepolisian lantaran beristri dua.AKsi yang dilakukannya sudah 10 kali mensasar kendaraan bermotor. Modus operandi yang digunakan tersangka Eko beragam. Tak hanya menggunakan kunci letter T, tapi apabila ada kunci motor nyantol, langsung disikat.

Pada Minggu (4/7) siang, Ketut Riya Darma (40) berhasil menangkap tersangka Eko setelah ketahuan mencuri mobilnya pick-up Mitsubishi DK 9461 DJ.

Mobil tersebut awalnya hilang setelah diparkir di sebelah barat gedung perkantoran Gubernur, Renon, Denpasar.Usai melapor ke Poltabes Denpasar, tanpa sengaja korban menemukan mobilnya dikendarai oleh tersangka Eko persis di Banjar Batu Kandi, Denpasar. Namun kondis mobilnya sudah berganti plat.Lalu, korban yang tinggal di Banjar Delod Perempatan Luk-luk Mengwi Badung, menghadang tersangka Eko.

 


Halaman :


Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





News Lainnya :


Berita Lainnya :


Hasil Polling Calon Walikota Denpasar 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending