News

Sebut Tidak Punya Kebencian pada IDI, Jerinx: Saya Tidak Akan Minta Maaf

 Kamis, 06 Agustus 2020, 14:20 WITA

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Denpasar. 

Soal kasus ujaran kebencian terhadap IDI, Jerinx sangat yakin apa yang dilakukannya itu sepenuhnya benar. Bahkan dia tidak bermaksud negatif atau buruk. 

[pilihan-redaksi]
"Yang saya lakukan itu murni sebatas kritikan sebagai warga negara," ujar suami Nora Alexandra itu saat datangi Ditreskrimsus Polda Bali, Kamis (6/8/2020) sekitar pukul 10.30 WITA. 

Karena merasa tidak melakukan kesalahan, Jerinx mengaku tidak akan minta maaf seperti yang diberitakan di media.

"Saya tidak akan minta maaf karena saya tidak punya kebencian. Saya tidak punya niat menghancurkan perasaan para anggota IDI. Saya tidak punya kebencian personal terhadap IDI, ujarnya. 

Meskipun dipolisikan, Jerinx mengaku tidak akan berhenti untuk mengkritik. Selama untuk kepentingan umum, dia  punya hak untuk bersuara.

"Saya tegaskan, kritikan saya ini bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk kepentingan lapisan masyarakat bawah. Selama ketidakadilan itu terjadi saya akan terus mengkritik," tegasnya. 

Menurutnya, postinganya itu merupakan empati kepada rakyat dari semua kejadian yang diketahuinya lewat media massa ataupun media sosial sebelumnya. 

"Layanan kesehatan terhambat hanya gara-gara prosedur rapid tes. Sementara alat rapid itu hasilnya tidak akurat. Hal itu juga disampaikan oleh Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia mengeluarkan surat edaran untuk melarang kewajiban rapid tes sebagai syarat layanan kesehatan. Itu dikeluarkan pada 24 April. Fakta di lapangan justru terbalik," tegasnya. 

Menurut Jerinx, dirinya tidak sedang mencari sensasi di publik. Justru, katanya dengan melancarkan kritikan, dia ditinggal oleh beberapa sponsor dan dimusuhi orang. 

"Jadi ini bukan sensasi. Kritikan dilakukan lewat medsos karena platform yang saya miliki untuk berjuang saat ini yang paling ampuh adalah media sosial. Daripada saya ikut demonstrasi menurut saya tidak efektif," ungkapnya. 

Sebagaimana diketahui, Jerinx dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia Bali terkait dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, Selasa (16/6/2020).

Dalam cuitanya Jerinx menyebutkan jika IDI dan Rumah Sakit merupakan kacung WHO karena mewajibkan rapid test bagi wanita yang hendak melahirkan. 

"Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan orang yang akan melahirkan untuk tes covid-19. Sudah banyak bukti hasil tes ngawur kenapa dipaksakan," tulis Jerinx di akun instagramnya.

Penulis : bbn/bgl



Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





News Lainnya :


Berita Lainnya :


Hasil Polling Calon Walikota Denpasar 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending