Ekbis

Sejumlah Program Bantuan Pemerintah Pusat Tangani Covid-19 di Bali

 Selasa, 25 Agustus 2020, 22:00 WITA

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Denpasar. 

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali Tri Budhianto dalam pertemuan perbankan di Ruang Rapat Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali pada Selasa (25/8) mengatakan Pandemi Covid-19 memberikan efek domino pada aspek Sosial, Ekonomi dan Keuangan. 

Dalam merespon hal tersebut, pemerintah pusat telah menyalurkan biaya penanganan covid-19 sebesar Rp695.20 triliun yang meliputi biaya kesehatan, perlindungan sosial, insentif usaha, UMKM, pembiayaan korporasi, sektoral kementerian lembaga dan pemerintah daerah. 
Terdapat beberapa program dalam pemulihan ekonomi nasional , yaitu perlindungan sosial seperti program keluarga harapan, dimana Total penerima program PKH di Bali sebanyak 89,883 orang. 

Program Bantuan Pangan Non Tunai, adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah pelaksanaan, selanjutnya disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Sembako, yang namanya termasuk di dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) program Sembako dan ditetapkan oleh Kementerian Sosial.

Program bantuan sosial tunai adalah bantuan yang berupa uang (Rp.200.000/bulan) yang diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu, dan/atau rentan yang terkena dampak dari Wabah Covid-19. Sebanyak 124.556 warga Bali yang sudah menerima bantuan tersebut. 

Selanjutnya ada program Bantuan Tunai Langsung Dana Desa dimana diberikan sebesar Rp600.000 setiap bulan untuk setiap keluarga miskin yang memenuhi kriteria dan diberikan selama 3 (tiga) bulan dan Rp300.000 setiap bulan untuk tiga bulan berikutnya. BLT-Dana Desa ini bebas pajak.

Selanjutnya ada program bantuan langsung UMKM yaitu bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) diberikan kepada pelaku Usaha Mikro untuk menjalankan usaha di tengah krisis akibat pandemic COVID 19 dalam rangka Program PEN. Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp.2.400.000 kepada pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria. 

Penulis : Humas Bali Covid 19



Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





Ekbis Lainnya :


Berita Lainnya :


Hasil Polling Calon Walikota Denpasar 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending