News

Sepasang Kekasih Berjualan Lalapan Sambil Menempel Paketan Narkoba

 Senin, 01 April 2019, 21:00 WITA

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Denpasar. 
Beritabali.com, Denpasar. Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan meringkus pasangan kekasih MAM (24) dan RA (30), karena menjadi kurir narkoba. Pasangan kekasih yang sehari-harinya berjualan lalapan ini sudah setahun lebih menjalankan bisnis haramnya menempel paketan narkoba atas perintah Agus (buron) dengan imbalan per sekali tempel Rp 50.000. 
 
[pilihan-redaksi]
Menurut Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Nyoman Wirajaya didampingi Kanitreskrim Iptu Hadimastika, selama di Bali, pasangan kekasih itu tinggal di Jalan Raya Guwang, Sukawati Gianyar. Keduanya ditangkap berdasarkan informasi masyarakat yang kerap menempel narkoba diseputaran Taman Pancing, Pulau Moyo dan sekitarnya. Polisi berhasil mendeteksi motor pelaku Honda Beat DK 3588 KH. 
 
Sepekan diselidiki, Polisi berhasil melacak pelaku melintas di Jalan Pulau Moyo I, pada Rabu (13/3) sekitar pukul 21.00 wita. Setelah berhenti di depan Lapangan Futsal Sorao, polisi langsung menangkapnya. “Keduanya ditangkap usai menempel paket sabu di pot bunga,” ungkap Wirajaya. 
 
Dari hasil pengeledahan tas yang dibawa tersangka Abdul, ditemukan 28 paketan sabu seberat 20,33 gram dan 10 butir ekstasi. Hasil interogasi, tersangka Abdul asal Jember Jawa Timur itu mengaku selalu berdua dengan kekasihnya menempel sabu atas perintah Agus. 
 
Untuk sekali tempel diberikan imbalan Rp 50.000. “Kedua tersangka mengaku mendapat pasokan narkoba dari seseorang bernama Agus yang saat ini keberadaanya masih dilacak,” tegasnya. (bbn/Spy/rob)

Penulis : bbn/bgl



Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





News Lainnya :


Berita Lainnya :


Hasil Polling Calon Walikota Denpasar 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending