News

Siaran TV Analog di Bali akan Disetop 31 Maret

 Selasa, 21 Maret 2023, 07:42 WITA

bbn/dok beritabali/Siaran TV Analog di Bali akan Disetop 31 Maret.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Nasional. 

Siaran TV analog di Bali dan Sumatera Selatan akan dimatikan pada 31 Maret 2023. Jadwal ini menyusul Kalimantan Selatan yang sudah lebih dulu beralih ke siaran TV digital.

"Pada tanggal 31 Maret 2023 pukul 24.00 waktu setempat di 9 Kabupaten di Seluruh Bali dan Sumatera Selatan 1 (Kota Palembang dan 3 Kabupaten/Kota sekitarnya)," kata Direktur Penyiaran Ditjen PPI Kementerian Kominfo, Geryantika Kurnia, Minggu (19/3/2023).

Masyarakat diingatkan untuk segera membeli set-top-box (STB) jika perangkat TV belum mendukung siaran digital. Dengan begitu dapat menghindari antrean pembelian STB saat TV analog sudah berhenti bersiaran.

"Jauh-jauh hari sudah menyiapkan agar TV-nya yang masih analog untuk melengkapi dengan STB supaya tidak terjadi antrian pembelian STB pada saat siaran analog dihentikan di lokasi-lokasi tersebut," jelasnya.

Gery juga memastikan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Gabel (Gabungan Pengusaha Elektronik). Yakni dalam rangka memastikan kesiapan penjualan STB di pasaran untuk menjagai suplai dan harga yang stabil.


Halaman :


Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





News Lainnya :


Berita Lainnya :


Trending