News

Swastika Bali: Perlu Aturan Tegas, Calon DPD Bukan dari Perwakilan Partai Politik

 Selasa, 09 April 2019, 17:30 WITA

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Denpasar. 
Beritabali.com, Denpasar. Ketua Ormas Swastika Bali, I Wayan Bagiarta Negara mengatakan kedepan Bali memerlukan aturan yang menegaskan bahwa calon DPD merupakan perwakilan dari suatu daerah bukan dari perwakilan partai politik.
 
[pilihan-redaksi]
"Kedepan ada suatu ketentuan, atau aturan yang menegaskan dengan betul-betul tegas bahwa calon DPD merupakan perwakilan dari suatu daerah. Bukan dari perwakilan partai politik, atau yang berafiliasi dengan partai Politik atau sebagainya," jelasnya usai gelaran penyadaran kebangsaan, Selasa (9/4) di Denpasar.
 
Ia menyebutkan juga jika memungkinkan perwakilan dari suatu daerah juga bukan dari perwakilan partai politik atau yang berafiliasi dengan partai Politik. "Perwakilan dari suatu daerah, bukan dari perwakilan partai politik, atau yang berafiliasi dengan partai politik juga," ujarnya.
 
Jika bisa, lanjutnya, alangkah baiknya tetap disesuaikan dengan identitas dari daerah tersebut. "Jika bisa dapat disesuaikan dengan identitas di daerah itu sendiri. sehingga tidak bias kemana-mana. Kalau itu memang benar-benar bisa, keterwakilan akan merupakan suara rakyat," cetus Bagiarta. (bbn/aga/rob)

Penulis : bbn/aga



Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





News Lainnya :


Berita Lainnya :


Hasil Polling Calon Walikota Denpasar 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending