Beritabali.com, Klungkung. Para Aparatur Sipil Pemerintahan di Klungkung mendapatkan gemblengan dari Sat Binmas Polres Klungkung terkait pemahaman agar terhindar dari prakter
Pungli, apalagi saat ini perangkat pelayanan publik telah menjadi prioritas
pengawasan.
[pilihan-redaksi]
Dengan mengeluarkan slogan Stop Pungutan Liar (Pungli), Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di Klungkung tidak henti-hentinya menyelenggarakan sosialisasi kepada para perangkat Pemerintah yang melaksanakan Pelayanan Publik, seperti yang terjadi di Gedung Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (25/9).
“Sering adanya kejadian pungli, kita akan tindaklanjuti sampai dimana kasus pungli terjadi dan bagaimana penagananannya, kemudian atas kejadian pungli kita adakan sosisalisasi ini agar aparatur pemerintah desa/kelurahan dan kecamatan bisa memahami bagaimana itu pungli,” jelas Kasat
Binmas Polres Klungkung, AKP I Nyoman Suastana, S.H.
[pilihan-redaksi2]
Sosialisasi yang dibuka secara resmi oleh Kabag Bidang Hukum dan Politik Pemkab Klungkung atau yang mewakili Wakil Bupati Klungkung ini mengatakan di Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Satgas Saber Pungli diamanatkan untuk melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personal, satuan kerja dan sarana prasarana.
Saber Pungli ini jangan hanya mengejar yang di luar saja tetapi juga ke dalam, karena unsur yang terlibat di dalamnya seperti Kepolisian, Kejaksaan, Kodim dan Instansi Pemerintah Daerah, maka tentunya juga harus berani untuk membersihkan ke dalam juga. Khusus untuk pemberantasan Pungli, kita sangat serius menangani ini dan sangat antusias, karena tanggapan publik sungguh luas. Tanggapan publik juga mengisyaratkan adanya satu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah untuk melakukan suatu pemberantasan pungli.
(bbn/tra/rob)