News

Trase Jalan di Pinggir Pantai Digeser, Ini Kata Kadis PUPR Badung

 Sabtu, 02 Oktober 2021, 08:55 WITA

beritabali/ist/Trase Jalan di Pinggir Pantai Digeser, Ini Kata Kadis PUPR Badung.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Badung. 

Peraturan Bupati Badung tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di wilayah Kecamatan Kuta Selatan periode 2021-2041, mulai dikonsultasikan Dinas PUPR Kabupaten Badung, Selasa (28/9). 

Hal tersebut berkaitan dengan Perubahan RDTR terkait UU Cipta Kerja yang mana ketentuan terdahulu menyangkut RDTR Kuta Selatan belum mengikuti ketentuan kemudahan investasi yang diamanatkan dengan UU Omnibus Law itu.

Adapun hal menjadi poin penting pembahasan adalah, terkait trase jalan lingkar Kuta Selatan. Terutama ruas titik jalan lingkar di wilayah Desa Ungasan sampai ke Pecatu. Dilakukannya, trase jalan di sepanjang 5 Km itu, yang sebelumnya direncanakan berada di pinggir pantai, kini berubah dan digeser ke posisi tengah-tengah. 

Perubahan itu, kata dia, berdasarkan masukan dan permintaan dari masyarakat. Ia mengatakan kalau pergeseran tersebut tidak mempengaruhi proses Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), karena perubahan itu pada dasarnya adalah untuk menyempurnakan dasar hukumnya. Dengan pergeseran itu, nantinya akan ada pembebasan lahan di titik tersebut.


Halaman :


Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





News Lainnya :


Berita Lainnya :


Hasil Polling Calon Bupati Badung 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending