Polisi Indentifikasi Tiga Pelaku
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Sedikitnya tiga anggota Persatuan Sopir Angkutan Singaraja Denpasar, (Persosid) telah teridentifikasi polisi sebagai pelaku pengerusakan mobil travel beplat hitam, DK 1539 BS di lintasan Jalan Desa Gitgit.
Kapolsektif Sukasada, AKP. Nyoman Surita mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi, ketiga orang tersebut terlibat secara langsung melakukan pengerusakan dengan memecahkan kaca mobil L-300 yang dikemudikan Wayan Sukrawa.
Nama para pelaku sudah kita kantongi, tunggu saja kasus ini masih kita kembangkan,“ ungkapnya.
Aksi pengerusakan yang dilakukan sejumlah sopir itu lantaran kekesalan yang memuncak, sehingga mobil travel saat membawa penumpang langsung ke denpasar dikejar hingga berbuntut pada pengerusakan.
Sementara dari surat ijin yang dikantongi mobil travel L-300 milik mantan anggota DPRD Buleleng, I Gusti Ngurah Agung Darmada yang juga mantan anggota polisi itu berasal dari Pemerintah Kota Denpasar dan ijin itu juga hanya untuk mengangkut penumpang khusus, bukan penumpang umum layak mobil berplat kuning.
Sebelumnya, pada senin pagi, kekesalan para sopir yang tergabung dalam persatuan sopir Singaraja- Denpasar, Persosid memuncak. Mereka mengekpresikan kekesalannya dengan memecahkan kaca mobil yang diduga travel liar. (sas)
Reporter: bbn/ctg