Kasus Pencurian Hasil Hutan Meningkat
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Dalam dua tahun terakhir, aksi pencurian hasil hutan yang terungkap di Kabupaten Buleleng menunjukkan peningkatan yang signifikan. Namun, penegakan hukum tampaknya masih 'jalan ditempat'.
Menyikapi hal itu, koordinasi antara institusi terkait masalah tersebut sangat perlu untuk memberikan efek jera sesuai aturan yang berlaku.
Kepala Bidang Kehutanan, Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Buleleng, Ketut Nerda mengatakan, dengan Rapat Kordinasi yang melibatkan institusi terkait dapat menyatukan persepsi atau pandangan didalam memberikan hukuman kepada para pelaku perambahan dan pencurian hasil hutan.
“Kita mengharapkan dari pihak kepolisian, kejaksaan dan pengadilan bisa berkoordinasi dan menyatukan pandangan terkait penegakan supremasi hukum terhadap pelaku perambahan dan pencurian hutan selama ini,†ungkap Kabid Kehutanan Ketut Nerda.
Dari data di Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Buleleng menunjukan pada tahun 2007 hingga September telah ditemukan sebanyak 17 kasus tindak pidana kehutanan.
Tiga kasus berupa temuan barang bukti tanpa pemilik, 14 kasus tindak pidana dengan temuan barang bukti dan pelakunya, sedangkan dari 17 kasus itu, 10 kasus telah berada ditangan polisi.
Selain masalah tindak pidana berupa pencurian ahsil hutan, dalam rapat kordinasi yang digelar di Aula Dinas Kehutanan dan Perkebunan Buleleng juga membahas pola penindakan antisipasi pencegahan kebakaran hutan yang dalam sebulan terakhir kerap melanda kawasan hutan di Buleleng.
Reporter: bbn/ctg