search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Disungsung 8 Puri dan 8 Desa Pakraman
Senin, 15 Oktober 2007, 19:00 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Setiap pura atau kahyangan, tidak akan bisa berjalan dengan baik tanpa ada pangemponnya atau panyiwinya. Begitu juga di Pura Pucak Mangu, telah ada pengemponnya yang selalu mengantarkan setiap upacara.

 

Dikatakan Jro Mangku Gede yang sampai kini tidak ada niat beristri menjelaskan polah-palih dudonan pujawali. Jro Mangku bertubuh agak tinggi ini menyampaikan, pura ini diempon sebanyak 243 KK dengan mewilayahi 8 desa pakraman.

Di antara 8 desa pakraman tersebut adalah 1. Desa Pakraman Tinggan, 2. Desa Pakraman Nungnung, 3. Desa Pakraman Kiadan, 4. Desa Pakraman Auman, 5. Desa Pakraman Bukian, 6. Desa Pakraman Semanik, 7. Desa Pakraman Tinggan, 8. Desa Pakraman Tiingan. Delapan (8) desa pakraman ini yang menjadi tiang pancang dari pelaksanaan upacara.

Dalam melaksanakan pujawali, kedelapan desa pakraman ini diberikan giliran untuk mempersiapkan upacaranya. Hanya saja, dananya dipikul bersama. Perlu diketahui, dana dalam upacara ini bersumber dari dana punia umat, iuran dari seluruh pangempon pura yang tergabung dalam 8 desa pakraman yang berjumlah 243 KK.

Selain itu, ada juga disebut pangarajeg yang ikut sebagai pemikul beban biaya upacara. Yang disebut belakangan ini terdiri dari delapan (8) puri.Menurut Drs I Gusti Agung Manguningrat dari Puri Anyar Lambing, Sibang, Abiansemal, Badung Pura Pucak Mangu juga menjadi tanggung jawab dari puri-puri yang banyaknya 8 puri dan masing-masing puri jumlahnya lebih banyak lagi yang ikut sebagai pangrajeg.

Ditambahkan Manguningrat yang kini berdinas di Kantor Agama Pemkot Denpasar, justru di pihak puri menanggung dana upacara atau pujawali lebih besar. Hal ini, dibenarkan oleh Penyarikan (Bendahara) Pura Pucak Mangu I Nyoman Kober alias Pan Sujana.“Benar sekali apa yang dikatakan Agung Manguningrat, puri menanggung biaya upacara lebih besar. Bukan hanya desa pakraman yang memikul biaya tersebut,” tutur Nyoman Kober.

Disebutkan Agung Mangu, di antara 8 puri tersebut adalah Puri Gede di Mengwi terdiri dari : 1. Puri Gede terdiri dari Puri Kaleran, Puri Mengwi, 2. Puri Mayun terdiri dari Puri di Mengwi, di Blahkiuh, 3. Puri Kapal Kaleran terdiri dari Puri di Abianbase, Kapal, 4. Puri Muncan terdiri Puri di Kapal, Puri di Sempidi dan Sedang, 5. Puri Kamasan Sibang terdiri dari di Puri Sempidi dan Puri di Sedang,

 

6. Puri Anyar terdiri Puri di Sedang, Lambing, Mambal, Lebah, dan Kedampal, 7. Puri Banyuning terdiri dari Bongkasa dan 8. Puri Grana Selat terdiri Puri Selat Dangin, Selat Dauh dan Selat Sangeh.
Puri-puri inilah yang menjadi tulang punggung dari pagrajeg Pura Pucak Mangu, tentu juga dibarengi oleh umat sejagat sebagai penyiwi. Karena Pura Pucak Mangu adalah kahyangan jagat yang tentu menjadi milik umat Hindu secara keseluruhan.

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami