Mengejutkan! Salah Satu Tersangka Masih Berstatus Napi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Empat tersangka, En, Op, Men dan Pret, kini tengah menjalani pemeriksaan terpisah di Poltabes Denpasar dan Polsek Kuta.
Informasi yang mengejutkan, tersangka En ternyata masih berstatus narapidana di LP Kerobokan. Dia mendapat asimilasi (ijin cuti bersyarat) dari Lapas Kerobokan hingga bebas berkeliaran.
Informasi menyebutkan, tersangka En, adalah napi yang terlibat dalam kasus pembunuhan di Karaoke Denpasar Moon di Jalan PB Sudirman Denpasar. Tersangka En divonis belasan tahun oleh Pengadilan Negeri Denpasar bersama rekan-rekannya, setelah terbukti membunuh dua anggota dari TNI Kodam IX Udayana yang berjaga di Karaoke Denpasar Moon.
Disinyalir selama menjalani masa tahanan, tersangka En bebas berkeliaran dan bisa keluar masuk dari tahanan LP Kerobokan sesuka hati. Tersangka En diduga mendapat restu ijin cuti bersyarat Lapas Kerobokan, setelah menjalani 2/3 masa hukuman. Oh ya?
Ketika Kalapas Kerobokan Ilham Djaya dikonfirmasi terpisah terkait kejanggalan tersebut, dirinya mengaku belum mengetahui bebasnya En dari Lapas Kerobokan. Dia mengaku masih berada di Jakarta.
“Tunggu saya datang. Saya masih di Jakarta. Setelah tiba di Bali saya akan cek dan saya akan jelaskan semuanya kepada media,” pungkasnya singkat ketika dihubungi via telpon.
Reporter: bbn/bgl