Arga Pynatih Nyatakan Sengketa Tanah Status Quo
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Kedatangan puluhan warga Desa Tukadmungga sekaligus warga adat Pakraman Dharmajati Kamis (14/2) ke DPRD Buleleng tidak saja mengeluhkan masalah pelayanan yang diberikan Perbekel Desa Tukadmungga Made Seos dan Kelian Pakraman Desa Dharmajati, Ketut Sutana.
“Kita juga menyampaikan keluhan atas tindakan perbekel dan kelian pakraman yang mengambil alih lahan milik warga yang dikatakan untuk pembangunan Pura,” ungkap Koordinator Warga Desa Tukadmungga, Kadek Edi Susanto.
Aksi warga Desa Tukadmungga yang diterima langsung Ketua DPRD Buleleng Nyoman Muliarta, namun karena masih adanya rapat gabungan terkait pembahasan Ranperda Kabupaten Buleleng, puluhan warga disuruh menunggu, hingga usai rapat gabungan komisi dengan eksekutif Ketua Dewan Nyoman Muliarta langsung mengelar pertemuan kembali dengan warga, melibatkan eksekutif di ruang Ketua Dewan.
Dalam pertemuan itu, Wakil Bupati Buleleng Made Arga Pynatih menyatakan, prihatin dengan kondisi yang dialami oleh warga Tukad Mungga yang datang ke DPRD Buleleng. Karena itu, sebelum ada keputusan, Wakil Bupati meminta waktu untuk membahas lebih mendalam aspirasi warga.
Meski demikian, Wakil Bupati menyatakan status quo terhadap lahan yang jadi sengketa.
“Karena demikian masalahnya, jadi persoalan Bapak ini akan saya jadikan satu topik persoalan yang akan Kami pelajari, siapapun tidak diberikan hak untuk memanfaatkan lahan tersebut, dan kalau sekarang siapapun yang mengambil langkah disana saya tegaskan dilarang, tidak ada penggusuran, tidak ada pembangunan, tidak ada pembongkaran, saya status quo-kan,” tegas Wabup Arga Pynatih.
Mendapat penjelasan demikian, warga akhirnya membubarkan diri, sedangkan rencana mendatangi Kantor Bupati dan Mapolres Buleleng, dibatalkan karena sudah mempercayai pemerintah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Reporter: bbn/sas