Selundupkan Tulang Manusia, Charles Dibekuk Polisi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Seorang pemuda, Michael Charles Selan (24) ditangkap satuan reskrim Poltabes Denpasar karena menyimpan tulang belulang manusia. Rangka manusia yang dipasok dari Manggarai NTT itu seyogyanya akan dijual di Bali untuk keuntungan pribadi. Sumber petugas Poltabes Denpasar, Selasa (18/3) menerangkan, tersangka Michael Charles Selan sudah lama diincar polisi. Karena diduga menyelundupkan tulang belulang manusia.
Belum diketahui apakah tulang belulang yang dibawa tersangka berupa fosil, manusia jaman purba. Pasalnya, dari pengakuan tersangka rangka manusia itu diperoleh dari Manggarai NTT. Seorang polisi yang berdinas di Polsek Kuta, Aipda Yulius Lusi, ikut andil dalam penangkapan. Sebab, polisi tersebut yang awalnya menerima informasi masyarakat setempat dan melaporkannya ke Poltabes Denpasar.
Penangkapan tersangka Michael berlangsung Senin (17/3) sekitar pukul 19.00 Wita. Tersangka ditangkap langsung jajaran reskrim Poltabes Denpasar di rumah tinggalnya di Perumahan Padang Gerya, Jalan Taman Sekar Blok VI/5 Denpasar. Di rumahnya, petugas menemukan satu kotak dus mi instan berisi tulang belulang manusia.
Reporter: bbn/ctg