Ternyata Tulang Hewan Untuk Kerajinan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Michael Charles Selan (24) kini bisa bernafas lega. Setelah penyidik Poltabes Denpasar yakin, tulang belulang yang hendak diperdagangkan pria asal Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut bukanlah tulang manusia, tapi tulang hewan. ”Awalnya dicurigai, setelah kita selidiki ternyata bukan. Dan dia (Charles, Red), sudah dilepas karena tidak ada dasar hukumnya,” ujar Pahumas Poltabes Denpasar, Kompol Ketut Suwetra.
Menurut keterangan Charles, tulang yang dibawanya dalam bungkusan kotak mie, merupakan hasil pengumpulan tulang belulang hewan di hutan, di kediamannya di NTT. ”Tulang hewan itu dibawa ke Bali, karena banyak pengerajin yang membutuhkan tulang-tulang untuk dibuat barang kerajinan,” sebut salah satu penyidik, perihal pernyataan Charles saat diperiksa.
Diakuinya, Charles juga mengaku tak mengira, kalau niatnya berbisnis tulang belulang, akan membawanya ke kantor Polisi. Bahkan, menjalani pemeriksaan sehari penuh. Setelah diamankan dari Pasar Kereneng, Denpasar, beberapa waktu lalu. Seperti diberitakan sebelumnya, Michael Charles Selan (24) ditangkap satuan reskrim Poltabes Denpasar karena diduga menyimpan tulang belulang manusia. Tulang belulang yang dipasok dari Manggarai NTT itu seyogyanya akan dijual di Bali untuk keuntungan pribadi.
Reporter: bbn/ctg