search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Berkas Presdir Billabong Sudah P21
Rabu, 30 April 2008, 21:40 WITA Follow
image

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Masih ingat kasus dugaan penipuan dan penggelapan Billabong? Dalam perkembangan terkini, berkas penyidikan dengan tersangka Presiden Direktur PT Billabong Christopher John James alias Chris James sudah dinyatakan P21 alias lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Bali pada 14 April lalu.

“Ya, berkas tersangka Chris James sudah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Tinggi Bali sejak 14 April lalu,” ujar Anissa Pratiwi Ersan, Humas CV Bali Balance, Rabu (30/4) di Mapolda Bali. Surat penetapan P21 dari Kejati Bali itu pun telah disampaikan kepada Mabes Polri up Direktur II Ekonomi Khusus di Jakarta.

Langkah selanjutnya, Anessa berharap agar Polri segera bisa menghadirkan dan sekaligus menyerahkan tersangka Chris James kepada Kejati Bali guna mendapatkan kepastian hukum dan keadilan. Salah seorang penyidik madya dari Direktorat II Ekonomi Khusus Mabes Polri, AKBP Tatok S yang datang langsung ke Polda Bali, Rabu (30/4) masih menunggu kepastian kedatangan tersangka Chris James untuk diserahkan ke Kejati Bali berikut barang buktinya.

Bila nantinya semua berkas dan barang buktinya sudah dilimpahkan ke Kejati Bali, maka sidangnya akan digelar di PN Denpasar, mengingat kejadian kasusnya di Bali. Seperti diketahui, awalnya PT Billabong bekerja sama dengan CV Bali Balance dalam mengembangkan produknya ke sampai ke luar negeri. Dan kerjasama lisensi yang berlangsung sampai belasan tahun ini memang meraih sukses sampai produk ini populer di kawasan Asia.

Namun, kasus ini muncul ketika pemilik CV Bali Balance, Wayan Suwenda meninggal. Diduga, pimpinan Billabong Chris yang WN Australia itu melakukan serangkaian penipuan dan penggelapan yang sistematis hingga ahli waris dari Suwandha (alm), yakni Made Rori Suwenda mengalami kerugian material yang cukup besar. 

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami