search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polda Layangkan Surat Panggilan Bupati ke Presiden
Senin, 8 Juni 2009, 19:08 WITA Follow
image

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Bupati Bangli Nengah Arnawa tak lama lagi bakal diperiksa. Diam-diam penyidik Dit Reskrim polda Bali layangkan surat pengajuan pemeriksaan Bupati kepada Presiden melalui Kapolri. Paling lamban, surat itu akan dikirim besok, Rabu (10/06). Hal itu diungkapkan Kasat I Dit Reskrim Polda Bali, AKBP Ahmad Nurwahid.

Dikatakannya, surat izin untuk memeriksa Bupati paling lambat sudah diajukan pada Rabu besok. “Ya, surat akan kita layangkan paling lama satu atau dua hari ini,” ujarnya pada Senin (8/6). Menurutnya, pengajuan surat izin pemeriksaan lebih dahulu dikirimkan kepada Kapolri, baru kemudian ditembuskan kepada presiden.

Sembari menunggu izin pemeriksaan itu turun dari Presiden, kata AKBP Ahmad, pihaknya akan fokus terlebih dahulu dengan sembilan tersangka yang pada Rabu (10/06) nanti, akan di rekonstruksi. Untuk mobil yang digunakan untuk mengangkut jasad Prabangsa, AKBP Ahmad menegaskan, bahwa mobil AB 8888 MK itu adalah mobil Bodong. Itu terungkap, setelah penyidik Dit Reskrim Polda Bali melakukan pengecekan ke Samsat yang ada di Bali maupun Polda Daerah Istimewa Jogjakarta. Terbukti, mobil warna hijau tersebut tidak terdaftar di Samsat. Lain hal, aparat kepolisian kini tengah menyelidiki, proses jual beli mobil tersebut. 

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami