Polisi Razia Penjual VCD Bajakan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Ratusan keping VCD bajakan disita aparat kepolisian, selain mengamankan VCD, polisi juga mengamankan pelaku yang sengaja menjual barang bajakan ini, Rabu (10/9) .
Penyitaan barang bajakan ini dilakukan sekitar pukul 10.00 Wita, razia pertama polisi menyamperi Toko Elektronik Yuridis milik I Gusti Agung Merta (46) di sebelah selatan Bank BRI Payangan. Setelah dilakukan penggeledahan, dari tangan pelaku polisi mengamankan 359 VCD dan 13 jenis DVD.
Razia kemudian dilanjutkan ke Pasar Payangan, tepatnya dilantai II toko milik I Wayan Ridartayasa (39), di toko ini polisi menyita 125 VCD bajakan dan 1 DVD, video player serta speaker. Kini pelaku beserta barang bukti diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Dewa Adnyana seijin Kapolres Gianyar, AKBP I Nyoman Astawa membenarkan penyitaan ini. Penyitaan itu dilakukan karena menjual VCD bajakan bertentangan dengan Pasal 27 Ayat 2, UUD-RI No 19 tahun 2002 tentang hak cipta.
Reporter: bbn/sin