Minta Pleno Diundur Habis Galungan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Pendukung dan simpatisan Paket Sukarno (Sukaja-IGN Anom) kembali mendatangi kantor KPU Tabanan, Senin (10/5). Kedatangan ribuan pendukung paket yang diusung partai Golkar Tabanan ke KPU Tabanan meminta agar KPU mengundur pelaksanaan pleno hasil pemungutan suara pilkada Tabanan sehabis hari raya Galungan.
Sebelum menuju kantor KPU Tabanan yang berada di Jalan Arjuna, ribuan pendukung Sukarno terlebih dahulu berkumpul di Taman Makan Pahlawan Pancaka Tirta.
Sekitar pukul 11.00 Wita massa yang sudah berkumpul, kemudian bergeser menuju kantor KPU Tabanan. Belum sampai di depan kantor KPU, pendukung Sukarno dihadang aparat kepolisian lengkap di pertigaan jalan Darmawangsa yang merupakan jalan masuk dari Jalan Pahlawan menuju kantor KPU di Jalan Arjuna.
Kapolres Tabanan AKBP AA Made Sudana kemudian meminta perwakilan dari Tim Sukarno menemui KPU Tabanan. I Ketut Agus Riana dari Tim Sukarno dan I Nyoman Wirya (ketua DPD II Golkar Tabanan kemudian diijinkan masuk ke kantor KPU menemui ketua KPU Tabanan.
Tiba di kantor KPUD perwakilan massa Sukarno diterima anggota KPU Tabanan I Wayan Madra Suartana. Mengingat ketua KPUD I Gede Budiatmika masih memantau jalanya pemilu ulang di TPS 05 Banjar Temacun, Desa Mekar Sari Kecamatan Baturiti, perwakilan Tim Sukarno harus menunggu beberapa saat.
Sekitar pukul 12.15 Wita Ketua KPU Tabanan I Gde Budiatmika bersama anggota KPU Bali Dewa Raka Sandi kemudian tiba di Kantor KPUD Tabanan dan langsung menerima tim Sukarno.
I Ketut Agus Riana dari Tim Sukarno kemudian menyampaikan tujuan kedatangan massa pendukung Sukanro ke KPU Tabanan adalah meminta pleno hasil pemungutan suara yang rencananya digelar sore ini diundur sampai hari Raya Galungan.
“kami meminta KPUD mengundur waktu pleno hasil pilkada sehabis hari Raya Galungan minimal hari Jumat,” jelasnya. Karena menurutnya aturan pleno dilakukan tiga hari setelah proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan selesai.
“kalau permintaan ini tidak dikabulkan kami tidak akan bertanggung jawab dengan apa yang terjadi nantinya,” jelas Agus Riana lantang.
Sementara itu Ketua KPU Tabanan I Gde Budiatmika menjelaskan hari ini merupakan batas akhir pelaksanaan pleno hasil penghitungan suara pilkada Tabanan. Karena menurutnya tahapan pilkada rekafitulasi sudah di tingkat kecamatan selesai.
Budi meminta agar ranah proses pilkada dipilah antara kasus yang terjadi dalam pilkada dan proses jalannya pilkada.
“beberapa kasus temuan dari tim Sukarno bisa ditindaklajuti melalui jalur hukum ke MK,”jelasnya. Keputusan MK lah nantinya yang akan menentukan meskipun KPU telah mengesahkan SK bupati baru yang terpilih.
“kalau bukti kuat pelanggaran yang disampaikan oleh tim Sukarno terbukti di pengadilan dan MK mengeluarkan keputusan maka SK KPU terkait pelantikan bupati pun gugur,” beber Budi.
Meski pertemuan itu tidak mendapatkan keputusan, perwakilan Sukarno kemudian kembali menemui kerumunan massa. Pendukung Sukarno yang telah menunggu setelah diberikan penjelasan oleh I Ketut Agus Ariana kemudian kembali dengan tenang.
Reporter: bbn/ctg