Jalur Zonasi Dihapus, Disdikpora Bangli Minta Sekolah Edukasi Orang Tua Siswa
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BANGLI.
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bangli menghimbau pihak sekolah, khususnya tingkat SMP, agar segera melakukan sosialisasi terkait sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun 2025. Hal ini dinilai penting agar calon siswa dan orang tua memahami regulasi baru yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan kepanikan saat proses pendaftaran.
Kadisdikpora Kabupaten Bangli, I Komang Pariartha mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi bersama seluruh stakeholder terkait mengenai sistem penerimaan murid baru tahun depan. Tujuannya agar berbagai regulasi baru bisa dipahami dan diterapkan di masing-masing sekolah.
“Dimana pada SPMB 2025 terdapat beberapa perubahan seperti, jalur zonasi menjadi jalur domisili, yang mana calon siswa bisa mendaftar berdasarkan wilayah tempat tinggalnya yang bisa berbeda antar daerah. Penambahan kategori pada jalur prestasi, dimana ada kuota untuk siswa yang menjadi ketua OSIS dan Pramuka,” jelas Pariartha, Rabu (7/5).
Selain itu, jalur mutasi tetap berlaku bagi siswa yang orang tuanya pindah tugas, sedangkan jalur afirmasi diperuntukkan untuk siswa dari keluarga miskin dan penyandang disabilitas.
Untuk memastikan tidak ada kebingungan bagi calon siswa dan orang tua, pihaknya menghimbau seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta di Kabupaten Bangli, agar intensif melakukan sosialisasi di sekolah masing-masing.
“Untuk daya tampung calon siswa baru tingkat SMP di Bangli mencapai 3.808 siswa, sedangkan jumlah lulusan SD tahun ini sebanyak 3.664 siswa, sehingga dapat dipastikan daya tampung sangat memadai,” tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl