search
light_mode dark_mode
Pemkab dan DPRD Gianyar Setujui KUA-PPAS 2026 dan Pinjaman Rp838 Miliar ke BPD Bali

Rabu, 13 Agustus 2025, 20:55 WITA Follow
image

beritabali/ist/Pemkab dan DPRD Gianyar Setujui KUA-PPAS 2026 dan Pinjaman Rp838 Miliar ke BPD Bali.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Menjelang Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Gianyar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar resmi menyetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), sekaligus menyepakati pinjaman daerah sebesar Rp838 miliar kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2025 yang digelar di Ruang Sidang DPRD Gianyar, Rabu (13/8). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana, dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Gianyar, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala OPD, camat se-Gianyar, kelompok pakar, dan tenaga ahli fraksi.

Seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan setuju terhadap penandatanganan KUA-PPAS 2026 dan persetujuan pinjaman daerah. Setelah pembacaan draf nota kesepakatan dan keputusan DPRD, dokumen ditandatangani oleh pihak terkait.

Adapun hasil rapat meliputi empat dokumen utama:

- Nota Kesepakatan KUA Tahun Anggaran 2026 antara Pemkab Gianyar dan DPRD Gianyar.

- Nota Kesepakatan PPAS Tahun Anggaran 2026.

- Keputusan DPRD Nomor 91 Tahun 2025 tentang Persetujuan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026.

- Keputusan DPRD Nomor 100 Tahun 2025 tentang Persetujuan Pinjaman Daerah Pemkab Gianyar ke BPD Bali.

Pinjaman daerah sebesar Rp838 miliar akan dianggarkan dalam APBD Perubahan Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2025, digunakan untuk perbaikan ruas jalan, pembangunan Pelayanan Jantung Terpadu (PJT), serta persiapan pembangunan hutan kota dan perkantoran.

Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana menegaskan bahwa persetujuan ini adalah komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif demi pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.

“Dengan telah disepakatinya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 serta persetujuan pinjaman daerah oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar kepada Bank Pembangunan Daerah Bali, kita menegaskan komitmen DPRD untuk mendukung pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Proses pembahasan yang kita lalui, mulai dari rapat Badan Anggaran hingga Rapat Paripurna hari ini, telah mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020," ujar I Ketut Sudarsana.

Kami mengapresiasi seluruh anggota dewan yang telah bekerja keras dan memberikan masukan konstruktif, juga kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar beserta jajaran yang telah menunjukkan sinergi dan ketekunan selama pembahasan. Harapan kami, dokumen yang telah disepakati ini dapat menjadi landasan kuat bagi pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di tahun anggaran mendatang demi mewujudkan Gianyar yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” imbuhnya.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan hasil sidang kepada Bupati Gianyar, yang kemudian akan menjadi dokumen resmi Masa Persidangan I Tahun 2025.

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Gianyar



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami