39 Anak di Bawah Umur Ikut Demo di Bali, KPAD Turun Tangan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dari 138 pendemo yang ditangkap saat berdemo di Polda Bali dan Kantor DPRD Bali, terungkap 39 orang masih di bawah umur. Setelah menjalani pemeriksaan di Polda Bali, 38 diantaranya dikembalikan kepada orang tuanya.
Sementara 1 orang lagi masih diperiksa karena diduga melanggar hukum.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali, Ni Luh Gede Yastini, sangat menyayangkan bahwa dari 138 para pendemo anarkis yang diamankan Polda Bali ternyata ada anak di bawah umur.
"Kita berharap anak-anak tidak ikut terlibat di dalam kegiatan-kegiatan yang sebenarnya membahayakan mereka secara fisik dan mental. Apalagi sampai malam, terjadi kericuhan dan keributan," bebernya ke awak media saat berada di Polda Bali, pada Minggu 31 Agustus 2025.
Sehingga pihak KPAD berharap agar ke depan anak-anak tidak lagi diikutan dalam aksi yang mereka sendiri tidak mengerti, apa tujuan dari kegiatan tersebut. Sebaiknya, apabila mereka ingin menyampaikan pendapat, gunakanlah ruang-ruang yang aman dan memang disediakan oleh sekolah atau bisa juga di tempat lain.
Terlebih sekarang ini banyak sekali ruang-ruang yang bisa digunakan untuk menunjukkan apresiasi, dan menyatakan sikap.
"Kami berharap anak-anak ini menjauhi kerumunan-kerumunan sekarang banyak terjadi untuk menghindar dari kekerasan," ungkapnya.
Yastini meminta kepada para orangtua dan sekolah untuk selalu mengawasi putra-putrinya, dan memastikan mereka selalu aman dan ada di rumah. Hal ini mengingatkan mereka agar memiliki kesadaran apa pentingnya demonstrasi agar diketahui dan yang mesti dihindari.
"Jadi, sekarang ini ada 38 yang kembalikan orangtua, tapi satu orang lanjut karena ini agak ekstrem tindakannya. Kami apresiasi tindakan kepolisian melakukan upaya intens beberapa hari ini. Kami dari KPAD tugasnya monitor dan mengawasi bagaimana upaya penanganan yang dilakukan," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy