Direktur Bali Real Estate Ditangkap Simpan Hasish
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Direktur PT. Bali Real Estate, Tina Meimona Shasell (52), ditangkap jajaran Dit Narkoba Polda Bali, pada Selasa (08/06).
Wanita asal Singapura ini dibekuk setelah polisi menemukan hasish seberat 0,0742 gram dikediamannya, Vila I Gang Pandu 20 B, Seminyak, Badung.
Tersangka kedapatan menyimpan narkoba jenis hasish yang disembunyikan di kamar mandi vila, jelas Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Gde Sugianyar, Jumat (11/06).
Tersangka diringkus di sekitar pukul 11.00 wita setelah polisi menerima informasi dari mata mata kepolisian. Polisi melakukan penggeledahan diseluruh kamar dan ruangan tamu. Tak ketinggalan di kamar mandi.
Hasish seberat 0,0742 gram netto dotemukan di kamar mandi. Barang bukti itu ditempel pada sebuah tempat yakni kotak eye shado warna hitam. Setelah menemukan barang bukti, tersangka digelandang ke mako Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Direktur PT Bali Real Estate ini masih bungkam menyebut darimana hasish tersebut diperolehnya. Sehingga, polisi hingga kini masih mendalami pemeriksaan tersangka yang tinggal menetap di Apartemen BLK 466 Angk Mo Kio Aveneu 10 # 10-1030, Singapura itu.
Belum mengakui dari mana dapat barang haram tersebut. Begitu juga, apakah BB itu akan diedarkan atau digunakan sendiri. Tegas Kombes Sugianyar.
Reporter: bbn/tim