search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Hotel Kategori
Selasa, 3 Agustus 2010, 18:40 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pusat Pengelolaan Lingkungan Hidup Bali Nusa Tenggara, Kementrian Lingkungan Hidup memastikan untuk melakukan proses hukum terhadap hotel di Bali yang masuk dalam kategori 'merah' atau tidak peduli kelestarian lingkungan. 

Hotel yang masuk kategori merah atau tidak, akan dapat diketahui dari hasil penilaian program peringkat peningkatan kualitas lingkungan yang digelar pada tahun ini.Tercatat 18 hotel bintang 5 di kawasan Badung, Gianyar dan Denpasar telaih dinilai kepeduliannya terhadap lingkungan selama satu tahun terakhir.

Kepala Pusat Pengelolaan Lingkungan Hidup Wilayah Bali-Nusra Kementrian Lingkungan Hidup Sudirman pada keteranganya di Denpasar (3/8) menyebutkan, hasil penilaian akan diumumkan pada oktober mendatang.Apabila terdapat hotel yang masuk kategori 'merah' maka akan diberikan sanksi administrasi hingga sanksi pidana.

Kalau kita berikan pemberitahuan dia tidak melakukan langkah perbaikan kita akan sidik, Kalau Bali beda, satu kali merah sikat, jangan sampai dua kali kelamaan, tegas Sudirman.Sudirman mengatakan penilaian kepedulian lingkungan pada hotel di Bali tidak sebatas pada aksi lapangan tetapi juga penilaian terhadap dokumen audit lingkungan.

 

Secara bertahap hotel-hotel di Bali akan dilibatkan dalam program penilaian peringkat peningkatan kualitas lingkungan termasuk hingga hotel kelas melati. 

Reporter: bbn/mul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami